Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Polsek Gedongtengen Kota Jogja meringkus pencuri sepeda motir di sebuah indekos. Pelaku yang juga penghuni rumah indekos tersebut dibekuk di Solo, Jawa Tengah, saat kabur dari buronan polisi. Dia terancam penjara lima tahun.
Humas Polresta Jogja Timbul Sasana Raharjo menjelaskan pelaku ditangkap setelah adanya laporan yang menyebut keberadaannya di Solo, Jawa Tengah pada Rabu (29/6/2022). Pelaku berinisial AM tersebut telah menjual motro hasil curiannya senilai Rp17 juta.
BACA JUGA: Potret Jalan Malioboro Tahun 2000, Pengendara Berhelm Ciduk Berkeliaran
Motor tersebut dicuri saat korban lupa mencabut kunci motor saat hendak tidur. “Saat bangun pada pagi harinya, korban mendapati motornya tidak ada di parkir kosnya,” kata Timbul, Jumat (1/7/2022).
Lalu korban memeriksa rekaman CCTV di rumah indekosnya dan mendapati pencuri sepeda motornya adalah teman satu rumah indekos.
“Setelah tahu pelakunya, korban langsung melaporkan ke Polsek Gedongtengen,” ujar Timbul.
BACA JUGA: Dieng Culture Festival 2022 Digelar September 2022
Namun, pelaku sudah melarikan diri.
Si pencuri didakwa dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman penjara yang dihadapi pelaku minimal lima tahun penjara,” jelas Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.