Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menerima penyerahan diri tersangka berinisial AL atau L terkait kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman, yang diduga memicu kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman, beberapa hari lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta, Kamis (7/7/2022), menuturkan AL alias L yang sebelumnya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke Mapolda DIY pada Kamis (7/7/2022) pagi bersama sejumlah rekannya.
"Yang datang itu Saudara AL dan beberapa rekannya," ujar Ade.
BACA JUGA: Solusi Cegah Terulangnya Kerusuhan Babarsari, Pemkab Sleman: Ada Kasus, Paguyuban yang Turun Tangan
Menurut Ade, sejumlah orang yang datang bersama AL ikut dimintai keterangan karena mengetahui kejadian di Jambusari.
Pada Rabu (6/7/2022) malam, menurut dia, perwakilan dua kelompok terkait kasus kekerasan itu telah membuat kesepakatan dengan Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY untuk menghadirkan beberapa orang di Mapolda DIY.
"Saat ini kami sedang memeriksa beberapa orang yang mengetahui, melihat, mendengar, dan menyaksikan langsung beberapa peristiwa pidana yang diduga terjadi beberapa hari yang lalu," kata dia.
Adapun satu tersangka lain berinisial R, menurut Ade, belum menyerahkan diri ke Polda DIY. "R Belum datang," ucap dia.
Dalam kasus di Jambusari pada Sabtu (2/7/2022), AL dan R disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dua tersangka tersebut, dikatakan Ade, melakukan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.
"Satu orang mengalami luka di tangan kanan, kedua mengalami luka di leher akibat senjata tajam, ketiga mengalami luka di pahanya akibat kena panah," ucap dia.
Kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari terjadi pada Senin (4/7/2022). Akibatnya sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan.
Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari.
Kekerasan di Jambusari juga disebutkan ikut menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Crystal Lake merilis teaser perdana yang menampilkan Linda Cardellini sebagai Pamela Voorhees. Serial prekuel Friday the 13th mengungkap asal-usul teror.
FIFA setujui Argentina pakai jersey biru lawan Inggris di semifinal Piala Dunia 2026. Jersey ikonik Maradona 1986 kembali, tuah bersejarah diharapkan terulang.
FIFA dan adidas meluncurkan Trionda Final, bola resmi semifinal hingga final Piala Dunia 2026. Bola berwarna emas-hitam ini dibekali teknologi AI untuk membantu
Mobil bekas Rp70 jutaan masih menawarkan banyak pilihan menarik. Mulai Toyota Agya, Honda Jazz, Avanza hingga Suzuki Swift yang cocok untuk ke
Jadwal 32 besar Japan Open 2026: 8 wakil Indonesia bertanding hari ini. Fajar/Rian, Putri KW, Zaki Ubaidillah, dan lainnya siap tempur. Simak jadwal lengkap.