RAPBD DIY 2027: Pendidikan Dapat 40,14%, Bantuan Keuangan Dipangkas 33%

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Jum'at, 06 November 2026 16:17 WIB
RAPBD DIY 2027: Pendidikan Dapat 40,14%, Bantuan Keuangan Dipangkas 33%

Ilustrasi anggaran/APBD - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Anggaran pendidikan dalam Rancangan APBD (RAPBD) DIY 2027 direncanakan mencapai 40,14% dari total belanja daerah sebesar Rp4,94 triliun. Di tengah besarnya alokasi untuk sektor pendidikan, DPRD DIY menyoroti penurunan belanja bantuan keuangan yang berkurang sekitar Rp205,2 miliar atau 33,65% dibandingkan RAPBD 2026.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengarahkan anggaran pendidikan untuk memperluas akses sekolah, meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan, serta memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan penguatan layanan bagi anak berkebutuhan khusus juga menjadi bagian dari prioritas.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan sejumlah program tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (6/11/2026). Selain peningkatan sarana pendidikan dan kompetensi guru, pemerintah juga menyiapkan penyesuaian pendidikan SMK dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

"Dalam rangka pemerataan akses, dilakukan pendataan dan penanganan Anak Tidak Sekolah, pemberian beasiswa bagi murid dari keluarga kurang mampu, serta penguatan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus," kata Sri Sultan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (6/11/2026).

Meski pendidikan memperoleh porsi terbesar dalam belanja daerah, sejumlah fraksi DPRD DIY mengingatkan agar RAPBD 2027 benar-benar menghasilkan dampak pembangunan yang terukur. Penurunan bantuan keuangan dan terbatasnya pertumbuhan pendapatan daerah menjadi beberapa persoalan yang disoroti.

Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas Anggaran DIY

Selain sektor pendidikan, Pemda DIY mengarahkan anggaran kesehatan untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar, menekan angka stunting, serta mengendalikan penyakit tidak menular.

Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan tersebut mencakup masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan agar tetap mendapatkan pelayanan medis.

Sri Sultan mengatakan peningkatan kapasitas rumah sakit daerah juga menjadi perhatian. Langkah ini diperlukan untuk menghadapi perkembangan pelayanan kesehatan berbasis kompetensi sehingga rumah sakit milik pemerintah daerah mampu meningkatkan kemampuan pelayanan sekaligus mengembangkan layanan unggulan.

Pada sektor pengentasan kemiskinan, Pemda DIY mengalokasikan anggaran Rp488,69 miliar. Sementara itu, program pengurangan ketimpangan antarkelas sosial maupun antarwilayah mendapatkan alokasi Rp547,49 miliar.

Menurut Sri Sultan, integrasi data kemiskinan menjadi salah satu langkah penting agar bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

"Integrasi basis data kemiskinan menjadi upaya yang signifikan dalam penanggulangan kemiskinan di DIY terutama agar menjadi lebih tepat sasaran," ujarnya.

Pariwisata dan Pertanian Didorong Tingkatkan Ekonomi Daerah

Pemda DIY juga menyiapkan sejumlah strategi untuk menggerakkan perekonomian daerah melalui pengembangan sektor pariwisata, pertanian, dan industri pengolahan.

Di sektor pariwisata, pemerintah mengarahkan pengembangan destinasi dan produk wisata untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan. Salah satu upayanya melalui penyediaan paket wisata tematik dan terintegrasi.

Kunjungan wisatawan juga diharapkan memberikan dampak terhadap penyerapan produk usaha kecil dan menengah (UKM) lokal. Dengan demikian, aktivitas pariwisata dapat ikut mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, sektor pertanian dan industri pengolahan didorong meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi.

Belanja Pegawai DIY Turun 5,15%

Secara keseluruhan, belanja daerah dalam RAPBD DIY 2027 direncanakan sebesar Rp4,94 triliun. Alokasi tersebut terbagi dalam empat kelompok belanja.

Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar 68,79%, belanja transfer 17,76%, belanja modal 12,19%, serta belanja tidak terduga 1,26%.

Adapun belanja pegawai direncanakan mencapai 27,71% dari total belanja daerah. Persentase tersebut masih berada di bawah batas maksimal 30%.

Pemda DIY juga merencanakan pengurangan belanja barang dan jasa sebesar 2,65% serta belanja pegawai sebesar 5,15%.

Sri Sultan menjelaskan penyesuaian anggaran dilakukan karena ruang fiskal pemerintah daerah terbatas. Oleh karena itu, alokasi belanja harus lebih selektif dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Anggaran diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan hasil, bukan sekadar untuk membiayai kegiatan rutin," katanya.

Fraksi PDIP Soroti Penurunan Bantuan Keuangan Rp205,2 Miliar

Di sisi legislatif, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY mengingatkan agar RAPBD 2027 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan keuangan. Anggaran tersebut harus mampu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Perhatian itu berkaitan dengan posisi 2027 sebagai tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2022-2027. Karena itu, pemerintah diminta mengarahkan anggaran untuk menyelesaikan target pembangunan yang belum tercapai.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, mengatakan keberhasilan anggaran tidak cukup dinilai dari keseimbangan fiskal maupun tingkat penyerapan belanja.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus memiliki sasaran penerima manfaat dan hasil pembangunan yang jelas.

"Ukuran utama keberhasilan RAPBD 2027 bukanlah besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan perubahan nyata yang dihasilkan bagi kehidupan masyarakat," kata Yan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan adalah penurunan belanja bantuan keuangan. Dalam RAPBD 2026, pos anggaran tersebut tercatat sebesar Rp610,007 miliar.

Sementara dalam RAPBD 2027, alokasinya direncanakan hanya Rp404,76 miliar. Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp205,2 miliar atau setara 33,65%.

Penurunan tersebut menjadi salah satu catatan legislatif dalam pembahasan rancangan anggaran tahun depan.

Gerindra Nilai Pendapatan Daerah Hanya Tumbuh 0,8%

Selain bantuan keuangan, Fraksi Gerindra DPRD DIY menyoroti terbatasnya pertumbuhan pendapatan daerah dalam RAPBD 2027.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Anton Prabu Semendawai, menyebut pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,88 triliun. Angka tersebut hanya meningkat sekitar 0,8% dibandingkan rencana berbasis Perda Nomor 11 Tahun 2023.

"Pertumbuhan ini nyaris tidak bergerak sementara kebutuhan pelayanan publik terus meningkat," ujar Anton.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,8 triliun atau 38,14%. Kontribusi pajak daerah diperkirakan sekitar Rp1,5 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,96 triliun atau 61,69% dari keseluruhan pendapatan daerah. Pos ini mengalami kenaikan sekitar 6%.

Meski pendapatan transfer meningkat, Fraksi Gerindra menilai struktur pendapatan DIY masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap transfer pemerintah. Kondisi tersebut dinilai belum mencerminkan penguatan kemandirian fiskal daerah.

Dengan berbagai catatan tersebut, pembahasan RAPBD DIY 2027 tidak hanya berkaitan dengan besaran alokasi belanja, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran, pemerataan pembangunan, dan kemampuan daerah memperkuat sumber pendapatannya sendiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online