Terungkap! Dugaan Kekerasan Seksual 9 Tahun oleh Ayah di Sukoharjo
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jogja mengajak organisasi kemasyarakatan di kota ini untuk memaksimalkan media sosial guna mempromosikan program dan kegiatan organisasi kepada masyarakat.
“Ini menjadi upaya kami melakukan pembinaan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga mereka mampu meningkatkan peran dan kontribusi kepada masyarakat dengan memanfaatkan media sosial,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Budi Santosa dalam kegiatan pembinaan ormas di Yogyakarta, Rabu (13/7/2022).
Menurut dia, ormas tidak boleh tertinggal dalam transformasi dunia digital yang berlangsung sangat pesat, termasuk pertumbuhan pengguna media sosial yang cukup tinggi di Indonesia.
BACA JUGA: Pencairan Uang Perizinan Apartemen Royal Kedaton Jogja Disoroti KPK
Oleh karenanya, lanjut dia, keberadaan media sosial menjadi wadah yang sangat strategis untuk berkomunikasi secara efektif dan lebih terbuka kepada masyarakat guna menyampaikan program dan kegiatan yang dijalankan.
Budi menyatakan bahwa ormas merupakan potensi kekuatan rakyat yang dibentuk dan didirikan secara sukarela dan mandiri untuk membangun masyarakat dan negara. "Fungsi dan tujuan ini harus dijaga," katanya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan dengan aman, termasuk memperhatikan konten yang disampaikan agar memberikan edukasi masyarakat dan bukan menyebarkan informasi bersifat hoaks.
Dalam pembinaan tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menghadirkan 45 ormas dari berbagai latar belakang yang sudah memiliki akun media sosial.
“Kami ingin menggali ide, gagasan, dan aspirasi berbagai ormas mengenai program yang dijalankan serta meningkatkan 'networking' di antara organisasi,” katanya.
Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta menggelar sosialisasi kepada ormas mengenai UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Di Kota Yogyakarta terdapat 82 organisasi kemasyarakatan yang sudah memiliki badan hukum dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus dugaan kekerasan seksual ayah terhadap anak selama 9 tahun di Sukoharjo diselidiki polisi. Korban alami trauma berat.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.