Pendaftaran SPMB SMA SMK DIY 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya
Disdikpora DIY memastikan SPMB SMA/SMK Negeri 2026 tetap memakai empat jalur dengan tahapan pendaftaran mulai Mei hingga Juli.
Ilustrasi suporter./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN - Rusuh suporter Jogja-Solo yang terjadi pada Senin (25/7/2022) lalu di sejumlah wilayah di DIY, mendapat respons dari psikolog UGM.
Psikolog Forensik sekaligus Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Koentjoro mengatakan berdasarkan teori psikologi sifat massa yang berteriak dan menggunakan atribut membuat orang lain merasa terganggu.
Sifat massa ini menjadi asal dari terjadinya kerusuhan. Tidak hanya di Jogja, setiap terjadi sifat massa tersebut akan berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Menurutnya sifat massa ini juga berada di lokasi-lokasi yang bukan tempat orang berkumpul, seperti di Tugu dan jembatan layang. Dengan adanya sifat massa yang datang dari Solo ke Jogja, membuat warga Jogja ada yang bereaksi.
"Seandainya mereka tidak lewat, tidak akan terjadi persoalan. Kemudian saat lewat ada yang terganggu, terjadilah seperti itu," ucapnya saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (27/7/2022).
BACA JUGA: Bharada E Diperiksa dalam Kasus Brigadir J, Statusnya Masih Saksi
Untuk mencegah terjadinya sifat massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan menurutnya perlu dilakukan pemecahan massa. Misalnya saat akan lewat satu kelompok tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok yang lebih kecil, dan diberi jarak waktu untuk lewat, misalnya per sepuluh menit.
"Seharusnya diurai seperti itu, sehingga sifat massa tidak terbentuk. Masyarakat Jogja hanya menanggapi sifat masa yang terbentuk ini," jelasnya.
Dia meminta polisi untuk objektif menilai kejadian ini, karena awal mula kegaduhan ini berasal dari sifat massa yang datang dan direspons oleh warga Jogja.
"Sekali lagi rombongan mereka lewat dari Solo ke Jogja, pertanyaan saya kok tempatnya di Tugu, kan di Tugu bukan tempat orang ngumpul. Kemudian juga di jembatan layang," ujarnya.
Sebelumnya lima orang tersangka yang diamankan polisi semuanya berstatus warga Jogja. Kelima orang itu, masing-masing berinisial GAM, 21, warga Piyungan, Bantul; MAL dan TH, 22, warga Gamping, Sleman; AM, 20, warga Sewon, Bantul; dan MAN, 21, warga Srandakan, Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora DIY memastikan SPMB SMA/SMK Negeri 2026 tetap memakai empat jalur dengan tahapan pendaftaran mulai Mei hingga Juli.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.