Disorot Gegara Blokir Rekening Pendemo, Ini Profil dan Sejarah Bank Mandiri
Bank Mandiri lahir dari krisis moneter 1998. Simak perjalanan transformasi dari merger empat bank hingga menjadi bank berbasis ekosistem digital.
Ilustrasi PMPS Sekaten./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menyatakan memberikan lampu hijau terkait sewa lahan eks kampus Stiekers oleh pihak swasta.
Alasannya, aset milik pemerintah itu belum segera akan digunakan. Pemerintah meminta agar penggunaan sesuai jadwal, sehingga para pedagang nantinya meninggalkan lahan tersebut sesuai waktu sewa.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan perizinan pelaksanaan Pasar Rakyat Jogja Gumregah itu sepenuhnya berada di Bantul. Sebab, lokasi lahan berada di Bantul. Akan tetapi, karena lahan tersebut milik Pemda DIY maka panitia sudah mengajukan surat sewa lahan tersebut.
“Kalau kaitan perizinan penyelenggaraan itu ada di Bantul, kalau tempatnya di sana memang menyewa ke Pemda, tetapi dipakai untuk apa dan sebagainya belum jelas. Ada sebuah perusahaan yang mengajukan permohonan sewa lahan eks kampus Stiekers. Suratnya masuk ke saya tetapi saya teruskan ke BPKA untuk diproses. Kami minta hitung harga sewanya berapa berapa lama,” kata Baskara Aji, Kamis (1/9/2022).
Sewa lahan tersebut diizinkan oleh Pemda DIY karena belum akan digunakan dalam waktu dekat.
“Kalau izin keramaian ada di Pemkab atau Pemkot. Karena tanahnya aset Pemda DIY maka menyewanya ke Pemda DIY. Sewa tanahnya kami perbolehkan karena belum mau menggunakan dalam waktu dekat,” ucapnya.
Baskara Aji menegaskan panitia maupun pedagang memiliki kewajiban untuk mengembalikan kondisi lahan seperti semula. Artinya pedagang harus meninggalkan lokasi lahan tersebut sesuai waktu yang ditentukan.
“Tetapi punya kewajiban lahan harus kembali seperti semula. Artinya bersih, jangan yang jualan justru tidak mau segera meninggalkan lokasi sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Penyelenggara Pasar Rakyat Jogja Gumregah adalah Sekber Keistimewaan DIY, Altar Ria Production dan Pola Prakarya didukung Perkumpulan Pengusaha Pasar Malam (P3M). Pasar rakyat tersebut digelar bersamaan dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu Pahing 12 Mulud 1956 Ehe atau Sabtu 8 Oktober 2022 atau dikenal dengan sekaten. Adapun pasar rakyat selama sebulan yaitu mulai tanggal 16 September hingga 16 Oktober 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bank Mandiri lahir dari krisis moneter 1998. Simak perjalanan transformasi dari merger empat bank hingga menjadi bank berbasis ekosistem digital.
WhatsApp tiba-tiba mengirim kode OTP? Ketahui penyebabnya dan cara mengamankan akun agar terhindar dari upaya pengambilalihan.
Jepang menghadapi panas ekstrem dengan kulkas manusia seharga Rp167 juta yang membantu pekerja mendinginkan tubuh dalam hitungan menit.
Threads menguji fitur transkripsi otomatis podcast yang memungkinkan pengguna membaca isi klip audio tanpa menyalakan suara.
DPRD Gunungkidul menuntaskan KUA-PPAS Perubahan 2026. Pendapatan daerah turun Rp50,65 miliar dan RAPBD harus segera dibahas.
Setelah Maulid Nabi 25 Agustus 2026, libur berikutnya baru Natal. Simak jadwal cuti bersama dan peluang libur empat hari.