Advertisement

Promo November

Pemda DIY Resmi Beli Lahan Bekas STIE Kerjasama

Arief Junianto
Selasa, 01 Agustus 2017 - 21:55 WIB
Nina Atmasari
Pemda DIY Resmi Beli Lahan Bekas STIE Kerjasama

Advertisement

Pemerintah DIY memastikan lahan bekas Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Kerjasama

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah DIY memastikan lahan bekas Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Kerjasama yang berada di Dusun Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, sebagai milik mereka.

Advertisement

Hal itu ditandai dengan pembayaran nilai lahan itu oleh Pemda DIY kepada pihak pemilik, yakni Yayasan Pendidikan Kerjasama dengan harga Rp59,8 miliar. Untuk tahun ini, pembelian baru dilakukan Pemerintah DIY seluas 2 hektare saja dari total luasan lahan mencapai 5,097 hektar.

Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Aris Eko membenarkan pembelian tersebut. Hanya saja, berdasarkan klausa jual yang disepakati, pembayaran atas 2 hektare lahan itu baru dilakukan oleh pemerintah sebesar Rp47 miliar.

“Sisanya akan kami lunasi di sisa waktu akhir tahun ini,” katanya kepada wartawan, Senin (31/7/2017).

Seperti diketahui, lahan itu rencananya memang akan dimanfaatkan untuk lahan parkir batas kota. Parkir itu diharapkan bisa menjadi pendukung kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya bus pariwisata berkapasitas besar ke dalam Kota Jogja.

Terkait hal itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Gatot Saptadi mengaku rencana itu masih sebatas wacana saja. Untuk kepastiannya, hal itu masih digodok lebih jauh oleh pihak-pihak terkait. “Rencananya sih memang untuk parkir. Tapi belum final. Belum ada kajian khusus itu,” katanya.

Terpisah, Kuasa Hukum Yayasan Pendidikan Kerjasama Yusron Rusdiono membenarkan adanya pembelian itu. Hanya saja, pasca dinyatakan pailit, kewenangan atas transaksi lahan itu sepenuhnya ada di tangan kurator.

Sementara sertifikat atas lahan itu, sejauh ini berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). “Memang benar ada pembelian. Tapi itu sepenuhnya jadi kewenangan kurator yang mewakili yayasan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement