Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Petugas dari Dinas Perhubungan, kepolisian dan Satpol PP mengatur arus lalu lintas di simpang Patung Sultan Agung Imogiri Bantul, Rabu (21/9/2022)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama Direktorat Lalu Lintas Polda DIY melakukan rekayasa arus lalu lintas di simpang Patung Sultan Agung Imogiri, Kapanewon Imogiri, Bantul. Upaya tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur tersebut yang cukup ramai.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas di simpang Patung Sultan Agung Imogiri berdasarkan banyaknya laporan kecelakaan karena kendaraan di simpang tersebut selama ini berlaku dua arah sehingga kendaraan sering bersenggolan.
Meski demikian fatalitas kecelakaan tidak terlalu parah karena kendaraan yang melintas di jalur tersebut tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, sehingga kecelakaan tidak sampai memakan korban jiwa maupun luka berat.
“Pola lalu lintasnya ini memang seperti simpang tiga, namun ketiganya dua arah semua. Sehingga ada potensi konflik karena pengendara dari dua arah sering saling motong jalan,” kata Rizki, di sela-sela pemberlakuan arus lalu lintas searah jarum jam di simpang Patung Sultan Agung Imogiri, Rabu (21/9/2022)
BACA JUGA: Jasa Raharja Jamin Semua Biaya Perawatan Korban Laka Beruntun di Bantul
Pihaknya kemudian melakukan rapat bersama sejumlah stakeholder dan melakukan analisa. Termasuk menganalisa soal kendaraan besar seperti bus yang ramai di setiap akhir pekan.
Dari hasil analisa tersebut memang dibutuhkan untuk jalur satu arah di tiap sudut persimpangan dengan membuat pola serarah jarum jam. “Meski ini bukan bundaran ya. Jadi ini kita buat arahnya searah jarum jam,” ujarnya.
Dengan pemberlakuan tersebut, kendaraan dari arah barat yang hendak menuju Mangunan harus belok kiri dulu kemudian belok kanan. Sementara kendaraan dari arah utara yang hendak menuju ke barat Jalan Imogiri-Siluk harus lurus terlebih dahulu sampai kantor Kapanewon Imogiri kemudian ke kanan.
Demikian pula kendaraan dari arah mangunan yang hendak ke arah utara harus ke barat terlebih dahulu kemudian belok kanan.
Petugas Dishub DIY sudah memasang rambu jalur bundaran searah jarum jam. Setelah pemasangan rambu-rambu, kata Rizki, Dishub dan kepolisian melakukan uji coba searah jarum jam selama 30 hari ke depan.
Dishub juga sesegera mungkin membuat marka jalan satu arah di kawasan tersebut. “Kalau sesuai aturan pemasangan rambu 30 hari ke depan. Artinya sosialisasi sebulan bagi masyarakat. Setelah itu baru permanen dalam arti ditegakkan hukumnya jika ada yang melanggar,” ucap Rizki.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bantul, Ipda Ni Ketut Reni Juliani mendukung kebijakan pemberlakuan jalur searah jarum jam di simpang Patung Sultan Agung Imogiri karena memang sering terjadi kecelakaan lalu lintas, meski tingkat fatalitas kecelakaannya tidak berat.
Untuk mendukung rekayasa lalu lintas di simpang tersebut berjalan optimal, pihaknya akan melakukan patroli rutin di kawasan itu, “Kami imbau kepada masyarakat yang akan melintas simpang tiga Patung Sultan Agung ini agar mentaati rambu-rambu baru ini,” ujar Reni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Bansos Agustus 2026 diprioritaskan bagi Desil 1-4. Simak daftar PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI beserta batas desilnya.
Bendera Merah Putih sepanjang 481 meter dibentangkan di Pantai Parangtritis hingga Parangkusumo Bantul dalam peringatan HUT ke-81 RI.
Program Motor Listrik Nasional diproyeksikan menciptakan 215.000 lapangan kerja dan nilai ekonomi Rp150 triliun pada 2026–2031.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan warga Gilingan yang mengamuk dan mengancam warga dengan obeng sebelum dibawa ke RSJ Kentingan.