Pemilik Mobil di Wirogunan Jogja Diduga Terima Bansos BBM
Foto ilustrasi/Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Jogja menemukan indikasi salah sasaran penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) BBM. Pemilik mobil di Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, diduga menerima bansos BBM.
Setelah mendatangi pemilik mobil yang diduga menerima bansos BBM salah sasaran tersebut, Forpi langsung melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Jogja. Selain meminta keterangan terduga salah sasaran, Forpi Jogja juga menerima keterangan warga lain yang menguatkan dugaan salah sasaran penyaluran BLT BBM.
Pengurus Forpi Jogja Baharudin Kamba menyebut terduga salah sasaran tersebut mengaku tak mendapat BLT BBM. “Tapi saat kami gali lagi keterangannya, dia menyebut menerima nominal uang Rp500.000 itu,” jelasnya, Kamis (22/9/2022).
Kamba menjelaskan Forpi Jogja juga menerima keterangan warga lain. “Ada tiga warga yang kami temui di sana, menyebut terduga memang menerima BLT BBM dan memiliki mobil,” ujarnya.
Selain itu, dari laporan warga di Kelurahan Wirogunan, ada warga yang tergolong miskin tetapi tak mendapat BLT BBM. “Warga yang mengaku tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah itu bekerja sebagai tukang sapu di pasar,” katanya.
Kamba menyimpulkan tiga hal dari pantauan tersebut. “Pertama, warga yang mendapatkan bantuan BLT BBM memiliki kendaraan roda empat. Kedua, warga yang mendapatkan bantuan masih memiliki hubungan keluarga dengan ketua RT. Ketiga, warga miskin tapi tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali,” jelasnya.
Kamba berharap Dinsos dapat menertibkan salah sasaran penerima BLT BBM tersebut. “Jika memang terbukti menerima kami harap Dinsos dapat menghentikan bantuannya meskipun data penerima BLT BBM dikelola Kemensos RI, agar bansos disalurkan yang memang berhak menerima,” tegasnya.
BACA JUGA: Tanah di Sekitar Kelok 18 JJLS Gunungkidul Bantul Sudah Mahal, Warga Enggan Menjual
Memisikinkan diri, jelas Kamba, juga tidak dapat diperkenankan.
“Kami dalam pantuan ini juga turut memberikan edukasi pada masyarakat, untuk tidak memikirkan diri, jadi jika memang mampu jangan menerima BLT BBM dan patutnya mengembalikan bantuan tersebut,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Share