Kendala Gawai dan Jaringan Hambat Aktivasi IKD di Gunungkidul
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Gunungkidul baru mencapai 6,4 persen. Disdukcapil memperluas layanan jemput bola untuk mengejar target 20 persen pada
Ilustrasi./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, Gunungkidul – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih berupaya mencari kebenaran berkaitan dengan batalnya penghapusan tenaga honorer mulai 2023. Pasalnya hingga sekarang Pemerintah Pusat belum memberikan pernyataan resmi tentang kebijakan tersebut.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, ada wacana pembatalan penghapusan honorer, tetapi kebijakan ini masih sebatas rumor karena belum ada instruksi secara resmi. Upaya komunikasi dengan Pemerintah Pusat terus dilakukan guna memastikan kebijakan pembatalan ini.
“Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih baru dan katanya ada kajian yang mendalam terkait dengan kebijakan itu,” kata Iskandar kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Menurut dia, BKPPD hanya bisa menunggu instruksi resmi. Sedangkan pada saat sekarang belum ada perubahan sehingga persiapan masih seperti rencana awal.
BKPPD Gunungkidul terus mendata jumlah tenaga honorer di pemkab. Diharapkan pendataan dapat selesai di akhir September. “Masih proses, tapi kelihatannya ada sekitar 3.000 honorer di Gunungkidul,” katanya.
Rencananya data honorer yang telah terkumpul akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Nasional. Meski demikian, ida mengaku belum mengetahui kelanjutan dari pengumpulan data-data tersebut.
“Makanya kami masih menunggu instruksi dari Pusat seperti apa. Yang jelas, sekarang sedang fokus menyelesaikan pendataan,” katanya.
Mantan Panewu Playen ini memastikan akan mengumuman secara terbuka berkaitan dengan kebijakan tentang honorer tersebut. “Ya nanti kalau sudah ada surat resminya, pasti kami sampaikan ke publik,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul masih sangat kurang. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan jalannya pemerintah banyak dibantu oleh honorer maupun tenaga harian lepas.
Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai juga masih sangat sedikit dan belum bisa menutupi kekurangan tersebut. Upaya penambahan pegawai terus dilakukan, namun keputusan juga sangat bergantung dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Tentunya untuk penambahan tidak bisa sendiri karena harus mengacu kebijakan dari pusat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Gunungkidul baru mencapai 6,4 persen. Disdukcapil memperluas layanan jemput bola untuk mengejar target 20 persen pada
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr
Air rebusan sayur jangan dibuang! Bisa jadi pupuk alami kaya kalsium, zat besi, kalium. Juga bisa basmi gulma jika panas. Simak 3 manfaatnya untuk tanaman.
Kecerdasan emosional, kreativitas, dan kepemimpinan diprediksi menjadi keterampilan paling dicari di era AI. Mengapa kemampuan manusia justru semakin berharga.