Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Karyawan Hotel Ibis yang mengalami pemutusan hak kerja (PHK) sudah menandatangani perjanjian kompensasi, realisasi pembayarannya masih menunggu.
Akses dipekerjakan lagi oleh pengelola baru Hotel Ibis pun sudah dibuka. Meski begitu, serikat pekerja (SP) minta jangan hanya sekedar formalitas.
Ketua SP Hotel Ibis, Sutopan Basuki menjelaskan kesepakatan kompensasi PHK dibayar dalam dua tahap. “Tahap I akan dibayar akhir bulan ini, nanti tahap II dibayar berikutnya,” ucap dia, Selasa (27/9/2022).
Nilai maupun tahapan pembayaran kompensasi PHK tersebut, lanjut Topan, sudah disepakati bersama dan tercantum dalam dokumen perjanjian bersama. “Kami sangat menunggu kompensasi ini karena memang sudah tidak ada pemasukan,” ujarnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Sarung Tangan dan Tas ke Korea
Terkait dengan pemberian akses pekerjaan di Hotel Ibis lagi, sambung Topan, sudah dilakukan tahapan wawancara. “Tetapi belum ada perjanjian kesepakatan kami bakal diterima semua, tetapi kami terus perjuangkan itu,” katanya.
Topan menyebut, semua anggota serikatnya, yaitu 32 orang sudah melakukan wawancara dan berharap dipekerjakan lagi. “Hari ini saya juga diwawancara, total sudah semua anggota serikat yang diwawancara,” ucapnya.
Sementara itu, mantan karyawan lain Hotel Ibis yang tidak bergabung serikat melakukan wawancara secara mandiri. “Kalau karyawan yang kemarin mendapat PHK itu 76 orang, ditambah pekerja harian dan magang jadi sekitar 100,” kata Topan.
Topan menyebut ada mantan karyawan Hotel Ibis yang memang ingin cari pekerjaan lain sehingga tidak ikut wawancara. “Kalau di luar serikat kami mungkin banyak yang cari pekerjaan lain,” katanya.
Dia berharap tak hanya diberikan akses wawancara untuk direkrut kembali oleh pengelola baru, tetapi dijamin dapat dipekerjakan lagi. “Seperti dhawuh Ngarsa Dalem yang minta karyawan dipekerjakan lagi, kami harap ada kepastian itu tidak sekedar diberi wawancara saja,” tandasnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) DIY, Ali Prasetyo juga berharap hal yang sama. “Tahapan wawancara ini semoga bukan hanya formalitas belaka atau jangan dijadikan dalih hasil wawancaranya untuk tidak mempekerjakan karyawan lagi,” ucap dia, Senin (26/9/2022).
Ali meminta pada pengelola baru Hotel Ibis untuk memberikan jaminan hukum pada mantan karyawannya untuk dapat dipekerjakan lagi. “Minimal ada perjanjian bersama yang menyatakan mereka dijamin dipekerjakan lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.