Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polisi mendatangi lokasi dugaan tindak pidana pencurian di Brosot, Galur, Kulonprogo./Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Ditinggal membeli makanan, satu unit motor matik yang diparkir di dalam dapur seorang warga raib. Korban meninggalkan dapur dengan kondisi tertutup pintu, namun posisi pintu tidak dikunci.
Plt. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto menerangkan telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di Brosot, Galur. Mulanya Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, korban Tarno, 40, pergi untuk membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor yang dikeluarkan dari parkiran kendaraan yang berada di dapur.
"Lalu Korban menutup pintu dapur dari luar, tapi tidak dikunci. Sedangkan orang yang berada di dalam rumah, tengah menonton TV," terangnya pada Kamis (29/9/2022).
Sekitar pukul 22.00 WIB Wahyu, 37, yang tengah menonton TV bermaksud pergi ke dapur. Namun saat sampai di dapur, Wahyu tidak mendapati keberadaan sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya diparkir di dapur itu.
Baca juga: Bulog Gelar Pasar Mulah Beras dan Gula di Sleman sampai 10 Oktober, Ini Lokasinya!
"Saat itu Wahyu menduga motor tersebut dipakai oleh korban. Selanjutnya untuk memastikannya Wahyu menelpon korban untuk menanyakannya, namun saat ditelpon, ternyata korban mengendarai motor lainnya yakni Honda Supra," jelas dia.
Atas kejadian ini korban menderita kerugian mencapai jutaan rupiah dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario 125 CBS dengan nomor polisi AB 6266 YX. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.