Kasus GMS Bantul, 31 Saksi Diperiksa, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan pembubaran ibadah GMS Bantul terus diselidiki, 31 saksi diperiksa, polisi siapkan penetapan tersangka.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO - Seorang pemimpin panti asuhan di Kokap Kulonprogo diduga mencabuli anak asuhnya sendiri. Korban yang merupakan anak di bawah umur itu kini ditempatkan di lokasi yang aman, sedangkan pelaku sudah ditangkap polisi.
"Memang benar di wilayah Kulonprogo ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur," kata Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto, Minggu (9/10/2022).
Dia menjelaskan, pelaku pencabulan itu adalah pria berinisial MT, 46 yang kini telah ditangkap. "Tersangka sudah ditahan kemarin [Sabtu, 8/10/2022]," kata dia.
BACA JUGA: Panwascam Perempuan Berperan Tangkal Politik Tidak Sehat dalam Pemilu
Adapun soal modus dan bentuk tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku, hingga kini, kata Dwi, masih ditelusuri. "Proses pemeriksaan masih ditangani oleh Satreskrim Kulonprogo," ujar Dwi.
Aksi bejat pelaku itu terendus polisi setelah adanya laporan yang masuk pada awal pekan lalu. Mirisnya, dugaan tindak pencabulan kepada anak di bawah umur yang merupakan anak asuh panti asuhan ini telah dilakukan selama sekitar dua tahun sejak 2020 lalu.
"Untuk pelaporan dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022. Untuk perkara ini dilakukan pada pertengahan 2020 sampai dengan 2022," kata dia.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo, Yohanes Irianto menambahkan bila saat ini korban telah dipindahkan ke tempat yang aman.
Korban akan mendapatkan sejumlah pendampingan dari petugas perlindungan anak untuk menjaga kondisi korban. "Selama proses BAP, korban dalam pendampingan Peksos dan P2TP2A Dinsos PPPA. Sedang kami petakan pendampingan lanjutan, sehingga kemungkinan minta bantuan dari Dinas P3AP2 DIY atau lembaga yang berkompeten," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan pembubaran ibadah GMS Bantul terus diselidiki, 31 saksi diperiksa, polisi siapkan penetapan tersangka.
Simak cara tukar uang rusak di Bank Indonesia melalui PINTAR BI, lengkap dengan syarat, jadwal layanan, dan ketentuan penggantian.
Pemkot Pekalongan mencatat 11.090 penerima PKH desil 1-4 dan mendorong warga yang sudah mampu melakukan graduasi mandiri.
SMAN 3 Yogyakarta membuka SPMB Online jalur murid cadangan dengan kuota satu kursi. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan daftar ulang.
Program normalisasi Sungai Jogja menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menekan risiko banjir sekaligus memperbaiki kualitas kawasan bantaran sungai
Kecelakaan di Berbah, Sleman, menewaskan seorang pemotor setelah diduga kehilangan konsentrasi dan terpental ke jalur berlawanan.