Jelang Pilur Bantul, Warga Diingatkan Tak Mudah Percaya Hoaks di Media Sosial
Jelang pencoblosan Pilur Bantul 4 Oktober 2026, warga diminta cermat menyaring informasi media sosial dan tidak mudah percaya hoaks.
Ilustrasi Perizinan./IST/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Pemerintah Kota Jogja mengintegrasikan seluruh proses perizinan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mencegah kasus suap di lingkungan setempat berulang. Pengurusan izin di tataran teknis diminta tidak dilakukan karena dinilai rawan tindak korupsi.
Spesialis Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah III KPK, Ben Hardy Saragih mengatakan, proses penanggulangan korupsi di suatu instansi tidak berhenti dengan adanya penindakan. Hal itu ditindaklanjuti dengan laporan kepada bidang pencegahan untuk memberikan bimbingan dan masukan kepada instansi terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
"Terkait proses pencegahan dalam perizinan, ada hal-hal yang perlu kita monitoring bersama supaya tidak terjadi lagi terkait penindakan. Pengawasan penyelenggaraan perizinan dimasukan dalam MCP [Monitoring Center for Prevention]. Kami harapkan proaktif juga dari inspektorat dalam pengawasan," ujarnya, Selasa (11/10/2022).
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan, pihaknya telah membuat langkah-langkah dan pencermatan semua regulasi terkait perizinan. Misalnya terkait tata ruang, bangunan gedung dan lain sebagainya. Namun sebagai penjabat walikota untuk mengubah regulasi harus meminta izin ke pemerintah pusat dan sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
"Catatan dari KPK dalam rangka monitoring dan evaluasi pada prinsipnya akan kami tindak lanjuti. Ini merupakan masukan bagi kami terutama dari hal regulasi dan SOP," katanya.
BACA JUGA: Cupu Panjala di Gunungkidul Dibuka, Ada 49 Gambar yang Muncul
Di sisi lain, Sumadi menyampaikan secara internal, jajaran Pemkot Jogja sudah melakukan penanganan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) guna perbaikan dalam proses perizinan. Instansi khususnya di perizinan diminta untuk taat azas sesuai prosedur, sehingga tidak ada tawar menawar maupun komitmen-komitmen lain.
"Kami sebenarnya sudah menyiapkan konsep SOP. Tapi ada masukan yang perlu kami tindak lanjuti. Salah satunya berkaitan dengan sistemnya, menggunakan yang kita punya tidak vendor," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang pencoblosan Pilur Bantul 4 Oktober 2026, warga diminta cermat menyaring informasi media sosial dan tidak mudah percaya hoaks.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan kerugian negara Rp24,55 miliar.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian naik pada Kamis 8 Oktober 2026. Simak harga jual dan buyback lengkapnya.
Epson memperkenalkan SureColor V4000, printer UV flatbed terbaru yang memperluas jajaran SureColor V-Series.
Presiden Prabowo bertolak ke Halmahera Tengah untuk meluncurkan 11 proyek hilirisasi senilai US$10,2 miliar atau sekitar Rp180 triliun.
Harga BBM Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell pada 8 Oktober 2026 masih sama seperti September. Simak daftar harga lengkapnya.