Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Ilustrasi bayi lobster./HarianJogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penangkapan benur atau anakan lobster sempat marak dalam dua bulan terakhir di Gunungkidul. Nelayan kini bersepakat tidak menangkap benur untuk menjaga kelestarian lobster.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan beberapa waktu lalu ada pertemuan yang difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan DIY serta Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul. Dalam pertemuan tersebut, nelayan sepakat melatang penangkapan benur di wilayah perairan Gunungkidul.
“Ini mengakhiri persselisihan yang sempat terjadi di kalangan nelayan di wilayah pesisir,” kata Rujimanto, Minggu (16/10/2022).
Menurut dia, pertemuan itu diadakan karena penangkapan benur sangat marak dalam dua bulan terakhir sangat marak. Sejumlah nelayan kemudian khawatir kelestarian lobster akan terancam. “Kalau benur ditangkap, lobster yang bertelur akan ikut berkurang. Kalau terus-terusan terjadi, maka lama-lama lobster bisa punah,” katanya.
Benur-benur banyak ditangkap di perairan Sadeng hingga Wediombo.
“Biasanya nelayan menangkap saat malam hari,” katanya.
Rujimanto mengatakan harga benur terhitung tinggi sehingga banyak nelayan tergiur menangkapnya. Benur jenis mutiara dihargai Rp30.000 per ekor, sedangkan jenis pasir dihargai Rp6.000-13.000 per ekornya.
BACA JUGA: Babarsari Akan Dikembangkan Jadi Pusat Sains dan Edukasi Nuklir
“Memang lumayan tinggi, tapi kami tidak tertarik karena lebih senang menangkap lobster dewasa,” katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul Krisna Berlian mengatakan pertemuan antar-nelayan itu bertajuk Rembug Nelayan Gunungkidul terkait Penangkapan Benur. Acara ini melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemda DIY, Polairud hingga TNI angkatan laut.
“Sejauh ini di Gunungkidul belum ada nelayan yang memiliki legalitas menangkap benur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.