Rute dan Jadwal Bus KSPN dari Malioboro Jogja Pantai Parangtritis Rabu 23 September
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis pada Rabu (23/9/2026) dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Ketua DKPP RI Hedy Lugito (tengah) saat memberikan keterangan terkait dengan pengukuhan TPD, Selasa (1/11/2022)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mewanti-wanti kepada penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu agar berhati-hati dan tidak melakukan tindak pidana.
Para penyelenggara pemilu harus menjunjung integritas dalam menjalankan pemilu sesuai aturan perundangan.
Ketua DKPP, Hedy Lugito mengaku intens melakukan pertemuan tripartit yang melibatkan Bawaslu dan KPU selama dua bulan terakhir untuk menegaskan dan mengingatkan terkait dengan kode etik penyelenggara Pemilu yang harus ditaati.
Jangan sampai kode etik tersebut dilanggar yang berpotensi adanya pelanggaran hukum. Dia berharap ke depan tidak ada lagi kasus seperti keterlibatan komisionber KPU dalam kasus suap seperti yang ditangani KPK dengan menangkap Wahyu Setiawan terkait pemilu 2019 silam. Menurutnya, kadang penyelenggara pemilu tidak menyadari bahwa tindakannya melanggar.
BACA JUGA: Permukiman Ditata, Aerotropolis Bikin Kulonprogo Lebih Indah Dilihat dari Pesawat
“Sosialisasi di semua daerah sudah berjalan akan berjalan terus sehingga perbuatan sifatnya tercela tidak terjadi. Kami berharap kasus penangkapan KPK yang kasusnya kena saudara Wahyu dari Jawa Tengah, harapannya itu terakhir kali, meskipun sebelumnya ada beberapa komisioner, saya berharap itu terakhir kali,” katanya di sela-sela pengukuhan Tim Pengawas Daerah (TPD) di Hotel Grand Mercure Jogja, Selasa (1/11/2022).
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa menambahkan pelanggaran selama ini yang sering terjadi lebih bersifat administratif seperti penyelenggara Pemilu tidak mengumumkan atau tidak perbaikan data DPT.
Dia mengakui memang kadang ada kasus suap, akan tetapi dengan nominal fantastis tidak banyak. Bahkan lebih banyak persoalan berkaitan dengan masalah pribadi. "Banyak persoalan urusan pribadi penyelenggara, jadi yang dikenai sanksi lebih banyak bukan karena tahapan pelaksanaan pemilu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis pada Rabu (23/9/2026) dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Harga mobil baru di AS mencapai sekitar US$50.000. Survei Cox Automotive menunjukkan 69% konsumen Gen Z mempertimbangkan merek China.
Bentley Torcal resmi debut sebagai mobil listrik pertama Bentley. SUV ini punya tenaga 888 PS, baterai 113,2 kWh, dan jarak tempuh hingga 600 km.
Pemkab Kulonprogo menguji pembayaran retribusi berbasis MPOS di wisata, pasar, dan parkir. Sistem ditargetkan siap diterapkan lebih luas pada 2027.
Mematikan mesin saat mengisi BBM di SPBU merupakan langkah keselamatan untuk mengurangi sumber penyalaan. Simak alasan dan aturan lainnya.