Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ketua LBH PW Ansor DIY, M. Ulinnuh, saat ditemui wartawan seusai melaporkan Faisal Assegaf ke Polda DIY, Rabu (9/11/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinilai membuat ujaran kebencian, akun sosial media atas nama Faisal Assegaf dilaporkan ke Polda DIY oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Ansor DIY, Rabu (9/11/2022).
Ketua LBH PW Ansor DIY, M. Ulinnuha menjelaskan laporan tersebut terkait denngan unggahan sosial media Faisal Assegaf pada 23 dan 30 Oktober lalu yang dinilai mengandung ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Satquf.
Apa yang dilakukan Faisal Assegaf menurutnya telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait dengan ujaran kebencian. “Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar dari aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan segera memproses hukum terhadap Faisal Assegaf,” kata dia.
Beberapa unggahan yang dimaksud salah satunya berbunyi Yahya Staquf lupa adiknya peralat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak bermartabat. Soal terminologi politik dentitas tidak melanggar konstitusi dan pancasila. Berhenti bersikap hipokrit! pikiran anda kerdil, selevel dengan Abu janda. Urus saja ormasmu, jangan sok ngatur umat!
BACA JUGA: Kondisi Jip Wisata Breksi Dicek, Ada Slang Fleksibel Pengereman yang Rusak
Unggahan lainnya berbunyi Posisi Yahya Staquf di mata konstitus sama dengan seluruh warga manapun. prestasinya hanya sebatas Ketum Ormas PBNU, tidak ada hak istimewa dalam konstitusi. Perilaku lokal yang dipamerkan Yahya Staquf dll. mencerminkan kegagalan berargumentasi. yang menonjol Cuma atribut keormasan.
Menurutnya, perbuatan terlapor dalam mengunggah opini berdampak dan menimbulkan rasa kebencian terhadap PBNU termasuk juga warga nahdliyin di seluruh Indonesia dan juga dapat menimbulkan permusuhan individu atau Kelompok.
Ketua GP Ansor Jogja, Syaifudin Al Ghozali mengatakan unggahan Faisal Assegaf bukan lagi demokrasi, tetapi sudah menjadi ujaran kebencian terhadap satu orang.
“Kebebasan berpendapat juga sudah keluar dari itu. Sudah keluar ujaran kebencian, tuduhan dan bahkan muncul yang namanya fitnah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Pembangunan aviary Purwosari Gunungkidul kembali dilanjutkan tahun ini dengan anggaran Rp5,6 miliar dari Dana Keistimewaan DIY.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan