Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ketua LBH PW Ansor DIY, M. Ulinnuh, saat ditemui wartawan seusai melaporkan Faisal Assegaf ke Polda DIY, Rabu (9/11/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN — Dinilai membuat ujaran kebencian, akun sosial media atas nama Faisal Assegaf dilaporkan ke Polda DIY oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Ansor DIY, Rabu (9/11/2022).
Ketua LBH PW Ansor DIY, M. Ulinnuha menjelaskan laporan tersebut terkait denngan unggahan sosial media Faisal Assegaf pada 23 dan 30 Oktober lalu yang dinilai mengandung ujaran kebencian kepada Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Satquf.
Apa yang dilakukan Faisal Assegaf menurutnya telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait dengan ujaran kebencian. “Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar dari aparat kepolisian segera menindaklanjuti dan segera memproses hukum terhadap Faisal Assegaf,” kata dia.
Beberapa unggahan yang dimaksud salah satunya berbunyi Yahya Staquf lupa adiknya peralat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak bermartabat. Soal terminologi politik dentitas tidak melanggar konstitusi dan pancasila. Berhenti bersikap hipokrit! pikiran anda kerdil, selevel dengan Abu janda. Urus saja ormasmu, jangan sok ngatur umat!
BACA JUGA: Kondisi Jip Wisata Breksi Dicek, Ada Slang Fleksibel Pengereman yang Rusak
Unggahan lainnya berbunyi Posisi Yahya Staquf di mata konstitus sama dengan seluruh warga manapun. prestasinya hanya sebatas Ketum Ormas PBNU, tidak ada hak istimewa dalam konstitusi. Perilaku lokal yang dipamerkan Yahya Staquf dll. mencerminkan kegagalan berargumentasi. yang menonjol Cuma atribut keormasan.
Menurutnya, perbuatan terlapor dalam mengunggah opini berdampak dan menimbulkan rasa kebencian terhadap PBNU termasuk juga warga nahdliyin di seluruh Indonesia dan juga dapat menimbulkan permusuhan individu atau Kelompok.
Ketua GP Ansor Jogja, Syaifudin Al Ghozali mengatakan unggahan Faisal Assegaf bukan lagi demokrasi, tetapi sudah menjadi ujaran kebencian terhadap satu orang.
“Kebebasan berpendapat juga sudah keluar dari itu. Sudah keluar ujaran kebencian, tuduhan dan bahkan muncul yang namanya fitnah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.