Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie, saat ditemui wartawawan di kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (5/1/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan DIY meminta publik tidak langsung menghakimi Puskesmas Berbah sebagai fasililitas pelayanan kesehatan atau fasyankes yang menolak pasien kecelakan yang viral di medsos. Perlu ada upaya untuk melihat penyebab secara lengkap, termasuk kewajiban dokter yang seharusnya ada di lokasi karena puskesmas tersebut memberikan layanan 24 jam.
Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY telah mendatangi Puskesmas Berbah, Sleman, untuk mengetahui duduk penolakan pasien korban kecelakaan oleh puskesmas yang viral di medsos. ORI menemukan ada kesalahan prosedur dalam penanganan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah. Puskesmas tidak memberikan tindakan awal kepada pasien korban kecelakaan.
BACA JUGA: Langgar Aturan, Puskesmas Berbah yang Tolak Korban Kecelakaan Didatangi Ombudsman
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan sedang menanyakan duduk perkara kasus tersebut. Dia menegaskan semua fasyankes harus memberikan layanan ketika ada pasien kecelakaan atau dalam situasi gawat darurat.
“Permenkesnya jelas. Tetapi kalau sampai [puskesmas ini] tidak memberikan pelayanan, itu patut kita pertanyakan, [pertanyaan] itu tidak [hanya] pada kesehatan [fasyankes] tetapi pada [sisi] korbannya,” ujarPembajun, Rabu (15/11/2022).
Ia menegaskan ada beberapa kategori yang butuh penanganan khusus. Cedera berat harus ditangani oleh ahli. Dari sisi penanganan awal, bidan maupun perawat tidak memiliki kewenangan karena tugasnya hanya memberikan perawatan. Penanganan awal harus dilakukan dokter untuk diagnosis. Seharusnya ada dokter yang berjaga dan memberikan penanganan apabila puskesmas tersebut memang memberikan pelayanan selama 24 jam.
BACA JUGA: Puskesmas di Sleman Ini Tolak Tangani Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kata Dinkes Sleman
“Ini perlu kita tanyakan lagi kenapa dokter tidak ada di situ. Kalau 24 jam perlu dikoreksi, dokter kemana saat itu harusnya on call. Saya mau menanyakan hal ini ke Sleman,” katanya.
Jika terbukti ada kekeliruan, Pembajun berharap semua pihak saling mengoreksi dan puskesmas memberikan pelayanan yang terbaik. “Saya berharap ini tidak terjadi lagi. Marilah fasyankes bertugas sesuai aturan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 26 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
GIIAS 2026 menghadirkan deretan mobil baru dari Mazda, Toyota, Lexus, Suzuki, hingga Hino dengan teknologi hybrid dan EV.
BMKG mengingatkan El Nino kategori kuat meningkatkan risiko kekeringan di Jawa Tengah yang mengancam pertanian dan sumber daya air.
Program Jembatan Garuda telah mencapai 1.416 titik pembangunan dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.