Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Puskesmas Berbah/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN–Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY telah mendatangi Puskesmas Berbah, Sleman terkait kasus penolakan pasien korban kecelakaan oleh pihak puskesmas.
Ketua ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menegaskan ada kesalahan prosedur dalam penanganan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah, karena tidak memberikan tindakan awal kepada pasien korban kecelakaan.
"Menurut mereka masih bisa melakukan perujukan secara mandiri, jadi tidak dilakukan tindakan awal dan tidak diberi rujukan. Padahal UU keperawatan, UU kesehatan, perawat meski tidak ada dokter, berhak melakukan tindakan-tindakan tertentu," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Berdasarkan pemeriksaan Ombudsman, pihak puskesmas sudah mengakui kekeliruannya, meski tidak ada unsur kesengajaan. Menurutnya, pemahaman perawat yang tidak cukup baik terhadap kewenangannya, sehingga tidak berani memberikan pertolongan pertama.
Terkait tidak diberikannya layanan ambulans kepada korban kecelakaan, pihak puskesmas mengaku pada malam tersebut driver ambulans puskesmas sedang tidak ada sehingga tidak bisa memfasilitasi peminjaman ambulans untuk mengantar korban kecelakaan ke rumah sakit.
BACA JUGA: Puskesmas di Sleman Ini Tolak Tangani Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kata Dinkes Sleman
"Kami menyarankan kepada Kepala Puskesmas untuk mengumpulkan perawat dan memberi sosialisasi SOP, kewenangan dan sebagainya. Biar mereka kalau menghadapi hal sama nanti berani ambil tindakan medis yang memadai untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,"kata dia.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sleman, Isa Dharmawidjaja, menuturkan puskesmas yang buka 24 jam semestinya bisa melayani pasien gawat darurat seperti melahirkan atau korban kecelakaan. Namun pelayanan itu tetap melihat keterbatasan di setiap puskesmas.
"Saat tidak ada dokter yang jaga, kalau itu bisa diatasi oleh perawat IGD itu enggak masalah. Tapi kalau enggak, dirujukkan ke rumah sakit," ungkapnya.
Ketika membuat rujukan pasien pun puskesmas semestinya tidak langsung melepas pasien begitu saja, melainkan perlu diberikan penanganan pertama terlebih dahulu.
"Kita harus tangani dulu di awal [korban kecelakaan] supaya tidak terjadi lebih parah dari kondisi awal. Kalau itu pasien bersalin, kondisi darurat, berarti harus pasang infus, ketika dia kondisi stabil baru dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Dinas Kesehatan Sleman akan mengevaluasi prosedur di seluruh puskesmas. "Ini sedang dalam proses untuk evaluasi menyeluruh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Nathan Tjoe-A-On membawa Willem II Tilburg promosi ke Eredivisie 2026/2027 usai menang adu penalti 5-4 atas FC Volendam.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 24 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 Mei 2026 dari Jogja ke Bandara YIA beserta tarif dan jam keberangkatan terbaru.
George Russell memenangi sprint race Formula 1 GP Kanada 2026 usai duel sengit melawan Kimi Antonelli dan Lando Norris di Montreal.
Harry Kane mencetak hat-trick saat Bayern Muenchen mengalahkan Stuttgart 3-0 dan menjuarai DFB-Pokal 2025/2026 di Berlin.