Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Puskesmas Berbah/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN–Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY telah mendatangi Puskesmas Berbah, Sleman terkait kasus penolakan pasien korban kecelakaan oleh pihak puskesmas.
Ketua ORI perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menegaskan ada kesalahan prosedur dalam penanganan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah, karena tidak memberikan tindakan awal kepada pasien korban kecelakaan.
"Menurut mereka masih bisa melakukan perujukan secara mandiri, jadi tidak dilakukan tindakan awal dan tidak diberi rujukan. Padahal UU keperawatan, UU kesehatan, perawat meski tidak ada dokter, berhak melakukan tindakan-tindakan tertentu," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Berdasarkan pemeriksaan Ombudsman, pihak puskesmas sudah mengakui kekeliruannya, meski tidak ada unsur kesengajaan. Menurutnya, pemahaman perawat yang tidak cukup baik terhadap kewenangannya, sehingga tidak berani memberikan pertolongan pertama.
Terkait tidak diberikannya layanan ambulans kepada korban kecelakaan, pihak puskesmas mengaku pada malam tersebut driver ambulans puskesmas sedang tidak ada sehingga tidak bisa memfasilitasi peminjaman ambulans untuk mengantar korban kecelakaan ke rumah sakit.
BACA JUGA: Puskesmas di Sleman Ini Tolak Tangani Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kata Dinkes Sleman
"Kami menyarankan kepada Kepala Puskesmas untuk mengumpulkan perawat dan memberi sosialisasi SOP, kewenangan dan sebagainya. Biar mereka kalau menghadapi hal sama nanti berani ambil tindakan medis yang memadai untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,"kata dia.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sleman, Isa Dharmawidjaja, menuturkan puskesmas yang buka 24 jam semestinya bisa melayani pasien gawat darurat seperti melahirkan atau korban kecelakaan. Namun pelayanan itu tetap melihat keterbatasan di setiap puskesmas.
"Saat tidak ada dokter yang jaga, kalau itu bisa diatasi oleh perawat IGD itu enggak masalah. Tapi kalau enggak, dirujukkan ke rumah sakit," ungkapnya.
Ketika membuat rujukan pasien pun puskesmas semestinya tidak langsung melepas pasien begitu saja, melainkan perlu diberikan penanganan pertama terlebih dahulu.
"Kita harus tangani dulu di awal [korban kecelakaan] supaya tidak terjadi lebih parah dari kondisi awal. Kalau itu pasien bersalin, kondisi darurat, berarti harus pasang infus, ketika dia kondisi stabil baru dirujuk ke rumah sakit," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Dinas Kesehatan Sleman akan mengevaluasi prosedur di seluruh puskesmas. "Ini sedang dalam proses untuk evaluasi menyeluruh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi UU pada 6 Oktober 2026 setelah pembahasan sejak 14 September.
Unisa Jogja menggelar Unisa Festdengan konsep eko-green. Sampah botol plastik dikelola untuk mendukung beasiswa mahasiswa
Schneider Electric mengakuisisi PTC senilai Rp404 triliun untuk memperkuat bisnis software dan infrastruktur data center AI.
Bawaslu Bantul menggandeng Diskominfo untuk meningkatkan kapasitas keamanan siber dan kesadaran pengelolaan data menjelang Pemilu 2029
Indonesia juara pertama FIFA ASEAN Cup 2026 usai mengalahkan Thailand 4-2 lewat penalti. Simak 7 fakta menarik dari laga final.