Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi ijazah/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA — Menyikapi gelontoran dana miliaran rupiah dari Pemda DIY untuk membebaskan ijazah siswa SMA yang ditahan oleh pihak sekolah, Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif PWNU DIY menilai kebijakan tersebut tak begitu banyak membantu pendanaan sekolah di bawah naungannya.
Ketua LP Maarif DIY, Tadkiroatun Musfiroh mengatakan ketimbang membebaskan ijazah lebih baik pemerintah membantu kesejahteraan guru sekolah swasta.
“Masalahnya di sekolah swasta itu gaji guru yang kecil, jadi saya kira kebijakan yang tepat dari pemerintah memberikan bantuan gaji dengan memudahkan sertifikasi bagi guru sekolah swasta,” kata pria yang akrab disapa Itadz tersebut, Rabu (23/11/2022) sore.
Selain itu peningkatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), lanjut Itadz, juga penting agar sekolah punya pendanaan operasional yang baik dan tak perlu menahan ijazah.
“Peningkatan Bosda itu bagus, apalagi memudahkan syarat sekolah dapat Bosda dengan menurunkan syarat jumlah siswa sekolah, itu bisa membantu operasional sekolah swasta,” ucapnya.
BACA JUGA: Kisah Ratu Pendiri Borobudur Prambanan Bakal Dijadikan Sendratari
Koordinasi antara pemerintah dengan lembaga kependidikan, sambung Itadz, juga perlu ditingkatkan agar masalah penahanan ijazah dapat dihindari.
“Pembebasan ijazah ini saja saya tidak tahu karena pemerintah langsung ke sekolah, jadi saya tak ada datanya, padahal kami perlu untuk diajak rembukan agar tepat sasaran,” tegasnya.
Dia mengakui, kasus penahanan ijazah di sekolahnya pada dasarnya memang sedikit dan pembebasan ijazah sudah kerap dilakukan secara swadaya.
Tahun lalu, kata dia, hanya sekitar 10 ijazah yang ditahan oleh 39 SMA sederajat di naungannya. “Kami ini yang paling sedikit menahan ijazah, karena menahan ijazah itu bukan solusi,” kata dia.
Prinsip utama pelayanan pendidikan LP Maarif DIY, kata Itadz, adalah memberikan layanan seterjangkau mungkin.
“Kalau ijazah itu kami tahan bagaimana mereka melanjutkan masa depan, siswa yang kami terima juga banyak yang ijazah SMP-nya ditahan tetap kami terima jangan sampai mereka putus sekolah atau tak bisa cari kerja,” kata dia.
Itadz menyebut hanya menahan ijazah yang memang orang tua siswa keterlaluan tidak pernah membayar biaya sekolah anaknya.
“Itu pun kami masih peritimbangkan apakah benar-benar tidak mampu, kalau iya kami carikan donatur, tapi kalau tidak kami terpaksa tahan dan itu jumlahnya sedikit sekali,” ujarnya.
Lagipula, pembebasan ijazah, jelas Itadz, kerap dilakukan sekolah di LP Maarif. “Pembebasan itu sudah sering kami lakukan apalagi kalau memang tidak mampu, kami juga ada yayasan dan LazisNU,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Hyundai recall 421 ribu mobil di AS akibat risiko rem mendadak dari error software kamera depan pada model 2025–2026.
iPhone 17 pimpin pasar global Q1 2026, Apple kuasai 3 besar, Samsung dan Xiaomi bertahan di segmen entry level.
Polres Kulonprogo petakan 30 geng pelajar untuk cegah kejahatan jalanan. Simak langkah preventif Pemkab dan kepolisian di sini.
FIB Bronze Jogja 2026 jadi ajang penting pembinaan padel Indonesia menuju Kualifikasi Piala Dunia dan Asian Games.
BNI ini salah satu bank nasional dengan jaringan internasional yang cukup besar. Kami menjadi penghubung antara dunia internasional dengan Indonesia, baik inbou