Pemda DIY Keluarkan Rp3,2 Miliar untuk Bebaskan Ribuan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengeluarkan Rp3,24 miliar untuk membebaskan ijazah murid yang tertahan di SMA dan SMK swasta di wilayah DIY. Jumlah ijazah yang dibebaskan sebanyak 1.546 dari 179 sekolah di DIY. Ijazah tersebut milik siswa yang tidak mampu membayar hingga lulus.
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menjelaskan pembebasan ijazah yang ditahan itu menggunakan APBD DIY melalui program beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan. Pada 2022 ini telah dibebaskan 1.546 ijazah dari 179 sekolah di DIY dengan anggaran total Rp3,24 miliar yang dibagi dalam dua tahap pembebasan. Tahap pertama menyasar sebanyak 402 ijazah dari 94 sekolah dengan total biaya Rp897 juta. Terdiri atas Sleman 152 ijazah, Gunungkidul 90 ijazah, Bantul 61 ijazah, Kulonprogo 53 ijazah dan Kota Jogja sebanyak 46 ijazah.
Advertisement
BACA JUGA: Ijazah Ribuan Murid di DIY Ditahan Sekolah
“Kemudian pada tahap kedua kami bebaskan sebanyak 1.144 ijazah dari 85 sekolah dengan total biaya Rp2,34 miliar. Terdiri atas Bantul 362 ijazah, Gunungkidul 267 ijazah, Sleman 245 ijazah, Kulonprogo 237 ijazah dan Kota Jogja sebanyak 33 ijazah,” katanya, Selasa (22/11/2022).
Ribuan ijazah itu ada yang tertahan selama bertahun-tahun. Akan tetapi sebagian besar tertahan sejak 2019 silam hingga 2021. Didik mengungkap ijazah tersebut tertahan di sekolah swasta karena siswa masih memiliki tunggakan operasional pendidikan yang harus dibayarkan. Ijazah paling banyak yang tertahan berada di SMK. Wali murid kurang mampu sehingga tidak memiliki uang untuk membayarkan tunggakan sehingga para siswa tersebut memilih membiarkan ijazahnya tetap berada di sekolah sampai dia lulus.
“Yang dibebaskan rata-rata lulusan tahun 2019 sampai 2021, setiap ijazah yang kami bayarkan tunggakannya maksimal Rp4 juta. Tetapi rata-rata di bahwa angka itu, mereka dari keluarga kurang mampu, harapan kami ke depan tidak ada lagi,” katanya.
BACA JUGA: ORI DIY Terima 7 Laporan Penahanan Ijazah Sekolah
Didik menambahkan proses pembebasan itu dilakukan melalui koordinasi dengan pihak SMA/SMK di DIY. Menurut Didik saat itu terdeteksi ada sekitar 2.000 ijazah yang ditahan sekolah karena orang tua tidak mampu membayar tunggakan. Dinas kemudian melakukan identifikasi terhadap latar belakang orang tua. Hasilnya sebagian besar orang tua dari kalangan keluarga kurang mampu sehingga Disdikpora DIY menggunakan beasiswa untuk menebus ijazah tersebut.
“Kayaknya sudah hampir habis karena sebelumnya kami mengidentifikasi sekitar 2.000-an ijazah sekarang sudah dibebaskan sejumlah itu [1.546] ijazah, masih tersisa sekitar beberapa ratus. Tetapi ada beberapa ijazah lama kami juga berusaha bebaskan tetapi setelah dicari orangnya sudah tidak ada,” katanya.
Ia mengatakan Disdikpora DIY berkomitmen mendukung keberlangsungan peningkatan mutu sumber daya manusia pendidikan menengah, melalui beasiswa pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau keluarga miskin. Harapannya ijazah yang sudah diserahterimakan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meraih cita-cita dan kesejahteraan untuk masa depan yang lebih baik.
“Tentunya mereka bisa memanfaatkan ijazah tersebut misal suatu saat akan melanjutkan pendidikan atau masuk ke dunia kerja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement