ORI DIY Terima 7 Laporan Penahanan Ijazah Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hingga Oktober 2022, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY telah menerima tujuh laporan penahanan ijazah oleh sekolah.
Chasidin, Kepala Keasistenan Pencegahan ORI DIY, mengatakan secara umum laporan bidang pendidikan mendominasi setiap tahunnya, seperti laporan seragam, pungutan dan ijazah.
“Mayoritas aduan pendidikan per Oktober ini terkait dengan pungutan dan penjualan seragam oleh sekolah dan penahanan ijazah. Siswa yang enggak lunas membayar, ijazahnya ditahan,” kata Chasidin di SMAN 11 Jogja, Rabu (26/10/2022).
Chasidin mengatakan pelayanan pendidikan dan anggaran pendidikan dua hal yang berbeda. Dengan demikian, penahahan ijazah tak seharusnya terjadi.
“Penahanan ijazah tidak boleh, harus diselesaikan dengan cara lain. Jangan sampai peserta didik yang mau melanjutkan pendidikan atau bekerja dihambat, karena membutuhkan ijazah. Kalau begini kan mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan,” kata Chasidin.
Chasidin mengatakan, ORI DIY menerima tujuh laporan penahanan ijazah murid sekolah swasta hingga Oktober ini.
“Sebenarnya ada solusi. Misalnya dengan perjanjian dan skema cicilan, tanpa harus menahan ijazah. Cuma penahanan ijazah masih ada, terutama sekolah swasta, kalau sekolah negeri tidak ada,” kata Chasidin.
BACA JUGA: Hari Ini 12 Tahun Lalu: Merapi Erupsi dan Mbah Maridjan Meninggal
Chasidin mengatakan tidak ada regulasi penahanan ijazah. Meski demikian, sekolah masih menahan ijazah karena tidak ada sanksi tegas.“Kelemahannya karena sanksinya [bagi sekolah] tidak diatur Permendikbud.”
Seluruh laporan yang diterima ORI DIY telah dimediasi dan diselesaikan.
“Karena itu salah satu bentuk pelayanan publik dasar, seharusnya sekolah memberikan pelayanan, bukan malah menghambat. Priktek itu [penahanan ijazah oleh sekolah] adalah maladministrasi,” kata Chasidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Forpi Pantau Layanan Pemkot di Awal Ramadan, Ini Hasilnya
- Dinkes Jogja Catat 1.352 Kasus TBC Sepanjang 2022
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
Advertisement