Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Kasus Korupsi Eks Jampidsus FA
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus FA dari Polri.
Sri Sultan HB X/Antara-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA — Gubernur DIY Sri Sultan HB X siap menetapkan DIY berstatus siaga darurat seiring banyak bencana hodrometerologi yang terjadi akhir-akhir ini. Melalui status tersebut Sultan berharap penanganan rehabilitasi bencana dapat berlangsung cepat.
Sultan memberikan sejumlah alasan terkait dengan perlunya DIY ditetapkan status siaga darurat bencana. Di antaranya kondisi cuaca ekstrem atau hujan denhan intensitas tinggi diperkirakan akan terjadi sampai Januari hingga Februari 2023 mendatang.
Dengan masih ada rentang waktu lama terjadinya musim hujan dengan intensitas tinggi tersebut dikhawatirkan menimbulkan dampak terhadap bencana hidrometerologi di wilayah DIY.
BACA JUGA : Status Tanggap Darurat di Gunungkidul Berlangsung
"Kami ingin ikut partisipasi meringankan beban kabupaten kota dalam melakukan penanganan, biarpun sebetulnya dana tak terduga mereka [kabupaten dan kota] mempunyai," kata Sultan HB X disela-sela penyerahan bantuan untuk korban gempa Cianjur di Kantor BPBD DIY, Jumat (2/12/2022).
HB X mengatakan DIY sudah terbiasa menetapkan status siaga darurat terutama saat musim hujan atau ciaca ekstrem mengingat wilayah DIY termasuk rawan bencana. Melalui penetapan status tersebut memudahkan pemerintah dalam mempercepat melakukan penanganan terutama ketika membutuhkan logistik.
“Karena memberikan kemudahan bagi Pemda untuk cepat membantu. Sehingga prosedur dana sebagainya memang harus dilalui tetapi tidak senjlimet kalau sudah ditetapkan status siaga darurat, terutama sekadar untuk rehabilitasi,” ucap Sultan.
Oleh karena itu DIY akan segera menetapkan status siaga darurat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bencana akibat cuaca ekstrem. Melalui status tersebut sehingga Pemda DIY dapat menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) untuk penanganan bencana.
BACA JUGA : Cuaca Ekstrem, Jogja Belum Juga Tetapkan Status Tanggap
“Iya [segera akan ditetapkan status siaga darurat] karena musim saya kira kalau musim hujan begini kalau mengeluarkan surat darurat supaya memudahkan untuk mengeluarkan pembiayaan untuk rehabilitasi. Kalau enggak nanti prosedurnya lama, harus pengajuan, kalau darurat kita bisa ambil inisiatif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus FA dari Polri.
Lima mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Sanata Dharma mengembangkan inovasi layanan konseling berbasis Virtual Reality (VR)
Meta Deskripsi:Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran Rp2,7 triliun untuk proyek pembangunan baru, pengelolaan aset, dan pembebasan lahan IKN.
Kekeringan di Gunungkidul meluas. BPBD telah menyalurkan 38 tangki air bersih dan menyiapkan 1.150 tangki untuk warga terdampak.
Pada tahun ini, sebanyak 140 siswa mengikuti kegiatan PKL yang tersebar di 57 tempat praktik yang telah bekerja sama dengan pihak madrasah.
Kejagung menegaskan status tersangka Febrie Adriansyah hanya terkait dugaan TPPU dalam kasus PT Asabri dan membentuk tim khusus penyidikan.