Keraton Yogyakarta Buka Suara soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Jogja
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Ilustrasi jalan satu arah./Pixabay
Harianjogja.com, SLEMAN—Rekayasa lalu lintas (lalin) di simpang Outlet Biru (OB) Selokan Mataram, Depok, Sleman, sudah berjalan satu bulan, tetapi sampai saat ini polisi belum menindak pengguna jalan yang melanggar ketentuan. Hal tersebut disampaikan Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono.
Dia menjelaskan penindakan belum dilakukan karena tilang diberlakukan secara elektronik. "Soal penilangan belum diberlakukan, karena masih beberapa waktu. Saat ini yang diberlakukan tilang elektronik," ucapnya dihubungi, Kamis (8/12/2022).
Rapat evaluasi tentang rekayasa lalin dilakukan beberapa waktu lalu. Rapat melibatkan kepolisian, dinas perhubungan, dan instansi terkait. "Rekayasa satu arah dan pemasangan rambu ini sudah mulai dilaksanakan. Kemudian dilakukan secara periodik menyosialisasikan kepada masyarakat."
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono mengatakan kewenangan penindakan ada di kepolisian. "Dishub merencanakan, membuat manajemen rekayasa lalu lintasnya. Penegakannya ranah mutlak kepolisian," paparnya.
BACA JUGA: Dishub Sleman Akan Pasang Lampu Bangjo di Simpang OB Selokan Mataram
Koordinasi dengan kepolisian dilakukan melalui forum lalu lintas. Rekayasa lalu lintas di OB Selokan Mataram akan terus dipantau dan dilakukan evaluasi kembali.
"Pemantauan itu tidak harus langsung satu bulan, dua bulan, tiga bulan, itu tidak bisa. Harus kami lihat kapan ada kejadian lalu dilakukan evaluasi."
Bambang meminta dukungan dari pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu jalan. Manajemen lalu lintas alin dibuat agar pelayanan terhadap pengguna jalan bisa lebih baik. "Tentunya dengan tujuan keselamatan dan kelancaran," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Keraton Yogyakarta menegaskan food truck di Alkid telah mengantongi izin. Dugaan pungutan parkir disebut bukan pungutan resmi Keraton.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.