Kelok 23 Dibuka, DPRD Minta Pemkab Bantul Kembangkan Destinasi Wisata di Luar Pansela
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) DIY melanjutkan penyidikan kasus pencurian laptop dan ponsel pintar yang menimpa salah seorang jaksa KPK di wilayah Wirobrajan, Jogja beberapa waktu lalu. Setelah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu, Polda mengklaim akan memastikan motif dan dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Nur Edy Irwansyah mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus pencurian tersebut. Hanya saja, ia memastikan bahwa dalam agenda penyidikan selanjutnya hal itu akan diperjelas kepada para tersangka SIP (31) dan juga JN (31).
"Masih belum bisa dipastikan. Nanti kita tindaklanjuti lebih lanjut soal itu. Itu yang akan menjadi materi penyidikan kita selanjutnya," kata dia dalam upaya pencarian barang bukti di Sungai Winongo, Kamis (5/1/2023).
Dalam agenda itu, polisi berupaya untuk menguji keterangan yang diberikan para tersangka dalam tahap penyelidikan yang menyebut membuang sejumlah barang bukti hasil curian ke salah satu sungai di Jogja. Pada kesempatan itu polisi menyatakan tersangka mengaku tidak tahu persis lokasi sungai dan juga letak sungai yang jadi tempat pembuangan barang hasil curian itu.
BACA JUGA: Berapa Biaya Hidup Mahasiswa di Jogja per Bulan? Ini Hasil Surveinya
"Makanya kita bawa yang bersangkutan untuk menunjukkan dimana dia membuang barang bukti tersebut. Dan dia tadi menunjukkan di sungai di sini dan tentunya nanti akan kita lakukan pencarian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut," ujarnya.
Kombes Nur Edy mengklaim, dalam pengakuannya tersangka menyebut telah membuang barang curian berupa DVR CCTV, hardisk, tas dan barang lainnya. Polisi juga tidak membeberkan detail soal status laptop yang disebut berada dalam tas apakah ikut dibuang atau tidak.
"Nanti kita tanyakan lebih lanjut mendetailkan bagaimana dia membuangnya, dan apakah semua dibuang ataukah ada yang sebagian disimpan atau bagaimana," ungkapnya.
Polisi juga menyebut total ada dua tempat kejadian perkara yang diduga saling berkesinambungan dalam rangkaian kasus pencurian tersebut. Satu di wilayah Jogja dan satu lagi di wilayah Jawa Tengah. "Ada dua, satu wilayah Jogja dan satu wilayah Jawa Tengah nanti akan ditelusuri lagi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul diminta tidak hanya mengandalkan kawasan Pantai Selatan (Pansela) sebagai tujuan wisata,
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.