Pukat UGM Minta Polisi Perdalam Motif Maling Laptop Jaksa KPK yang Buang Hasil Curiannya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Ditreskrimum Polda DIY telah menangkap dua pencuri laptop milik jaksa KPK yang menangani kasus Haryadi Suyuti di Kota Jogja yang mengaku membuang hasil curiannya. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM meminta polisi mendalami motif pelaku yang justru membuang hasil curiannya.
Peneliti Pukat UGM, Zainur Rohman, menjelaskan setelah menangkap kedua pelaku, polisi perlu mendalami motif keduanya. “Kalau kita baca sementara dari keterangan polisi memang ada beberapa hal yang janggal,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
Advertisement
Kejanggalan tersebut karena menurut pengakuan pelaku, mereka membuang hasil curiannya. Menurutnya hal ini aneh, karena motif pencurian pada umumnya adalah ekonomi. Alih-alih membuang hasil curiannya, pelaku pencurian dengan motif ekonomi semestinya menjual barang curiannya.
BACA JUGA: Maling Laptop Buang Barang Milik Jaksa KPK di Kota Jogja ke Sungai
“Mengapa seorang pencuri membuang barang hasil curiannya? Motif apa yang melatarbelakangi pencurian ini? Apakah ini merupakan murni pencurian dengan maksud memiliki barang orang lain dengan motif ekonomi ataukah ini adalah pencurian yang terkait dengan profesi dari korban yaitu sebagai jaksa penutut umum,” katanya.
Polisi juga perlu mendalami apakah ada pihak lain yang turut serta atau malah menggerakkan pencurian laptop jaksa KPK. “Jadi harus didalami oleh kepolisian, itu juga penting untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” kata dia.
Jika kepolisian bisa mendapatkan bukti kejahatan ini terkait dengan profesi dari korbannya sebagai jaksa KPK, para pelaku bisa dijerat dengan pasal obstraction of justice, yakni menghalang-halangi penyidikan. Dia juga mengingatkan serangan kepada para pegawai KPK sudah terjadi sejak dulu terjadi.
BACA JUGA: Maling Laptop Jaksa KPK di Jogja Ditangkap Polisi, Apa Motifnya?
“Misalnya dulu juga ada penyidik KPK sedang naik taksi kemudian ketika turun laptopnya dirampas, itu juga merupakan bentuk serangan kepada para pegawai KPK,” katanya.
Ia melihat biasanya serangan-serangan kepada pegawai KPK berkaitan dengan pekerjaan mereka, bukan sekadar kejahatan yang kebetulan menyasar pegawai KPK. “Kejahatan yang menarget para pegawai KPK sangat mungkin itu berkaitan dengan tugas yang mereka lakukan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi. Ini harus menjadi evaluasi agar KPK juga punya standar keamanan bagi para pegawainya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement