Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Ilustrasi KPK/Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Ditreskrimum Polda DIY telah menangkap dua pencuri laptop milik jaksa KPK yang menangani kasus Haryadi Suyuti di Kota Jogja yang mengaku membuang hasil curiannya. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM meminta polisi mendalami motif pelaku yang justru membuang hasil curiannya.
Peneliti Pukat UGM, Zainur Rohman, menjelaskan setelah menangkap kedua pelaku, polisi perlu mendalami motif keduanya. “Kalau kita baca sementara dari keterangan polisi memang ada beberapa hal yang janggal,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).
Kejanggalan tersebut karena menurut pengakuan pelaku, mereka membuang hasil curiannya. Menurutnya hal ini aneh, karena motif pencurian pada umumnya adalah ekonomi. Alih-alih membuang hasil curiannya, pelaku pencurian dengan motif ekonomi semestinya menjual barang curiannya.
BACA JUGA: Maling Laptop Buang Barang Milik Jaksa KPK di Kota Jogja ke Sungai
“Mengapa seorang pencuri membuang barang hasil curiannya? Motif apa yang melatarbelakangi pencurian ini? Apakah ini merupakan murni pencurian dengan maksud memiliki barang orang lain dengan motif ekonomi ataukah ini adalah pencurian yang terkait dengan profesi dari korban yaitu sebagai jaksa penutut umum,” katanya.
Polisi juga perlu mendalami apakah ada pihak lain yang turut serta atau malah menggerakkan pencurian laptop jaksa KPK. “Jadi harus didalami oleh kepolisian, itu juga penting untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” kata dia.
Jika kepolisian bisa mendapatkan bukti kejahatan ini terkait dengan profesi dari korbannya sebagai jaksa KPK, para pelaku bisa dijerat dengan pasal obstraction of justice, yakni menghalang-halangi penyidikan. Dia juga mengingatkan serangan kepada para pegawai KPK sudah terjadi sejak dulu terjadi.
BACA JUGA: Maling Laptop Jaksa KPK di Jogja Ditangkap Polisi, Apa Motifnya?
“Misalnya dulu juga ada penyidik KPK sedang naik taksi kemudian ketika turun laptopnya dirampas, itu juga merupakan bentuk serangan kepada para pegawai KPK,” katanya.
Ia melihat biasanya serangan-serangan kepada pegawai KPK berkaitan dengan pekerjaan mereka, bukan sekadar kejahatan yang kebetulan menyasar pegawai KPK. “Kejahatan yang menarget para pegawai KPK sangat mungkin itu berkaitan dengan tugas yang mereka lakukan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi. Ini harus menjadi evaluasi agar KPK juga punya standar keamanan bagi para pegawainya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Prabowo menyebut Program MBG dapat memutar uang hingga Rp10,8 miliar per desa setiap tahun untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.