DPRD DIY Desak Izin SPPG Penyebab Keracunan Dicabut
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Evakuasi korban longsor proyek perumahan di Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memanggil pengembang perumahan pasca-longsornya tanah galian talut proyek perumahan di Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Menurutnya pemanggilan ini untuk meminta keterangan dari pihak pengembang terkait peristiwa tersebut. Pemanggilan pengembang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman hari ini, Jumat (6/1/2023).
"Hari ini dari DPMPTSP sudah mengundang pihak pengembang. Kita minta keterangan terkait kejadian itu dan bagaimana proses penyelesaiannya," kata Kustini.
Pihak pengembang telah menyelesaikan kejadian ini dengan pihak keluarga korban. Pengembang juga melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Sleman untuk berkonsultasi terkait ketenagakerjaan.
"Sudah ada kesepakatan damai dengan pihak keluarga, dan sudah diberi santunan juga. Alhamdulillah sudah bisa diselesaikan."
Kustini meminta agar pihak pengembang lebih memperhatikan lagi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ke depannya. Di dalam melaksanakan pembangunan perlu juga melakukan konsultasi atau komunikasi ke instansi teknis.
BACA JUGA: Tak Kuat Menanjak, Tronton Pembawa Backhoe Terguling di Tanjakan Sambeng Gunungkidul
Dia berharap agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali di Sleman. Kondisi terkini dan keselamatan pekerja menjadi yang utama.
"Harapan saya tidak ada lagi kejadian. Makanya harus lebih hati-hati, apalagi soal cuaca. Kita akan menghadapi cuaca ekstrem, jadi saya himbau semua [pengerjaan] harus waspada," lanjutnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan akan dilakukan evaluasi atas kejadian ini. Khususnya terkait apa yang menyebabkan talut longsor, apakah tanahnya yang berpasir, atau sebab lain.
"Kami akan lihat pembangunan ini sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) belum."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
KPK mengungkap dugaan jual beli kursi jalur mandiri Unsoed tak hanya di Fakultas Kedokteran, tetapi juga FPIK dan Fakultas Hukum.
Cara membuka situs diblokir di Chrome Android: aktifkan DNS aman, ganti DNS pribadi, pakai VPN, ganti jaringan, dan cek alamat situs.
Ruben Onsu jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Warganet ramai meminta Ruben sementara tak tampil di televisi.
Cristiano Ronaldo mencetak gol saat Al Nassr menang 4-0 atas Al Riyadh dan tinggal satu gol untuk menjadi top skor tunggal klub.
FIFA menjatuhkan sanksi kepada Argentina usai keributan final Piala Dunia 2026, termasuk larangan bermain dan denda Rp5,7 miliar.