PBB Gunungkidul Jatuh Tempo 30 September, Denda 1 Persen Menanti
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Tronton pengangkut backhoe yang terperosok di tanjakan Sambeng di Kalurahan Sambirejo, Ngawen, Jumat (6/1/2023)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Truk tronton pembawa backhoe tak kuat menanjak dan terguling di ruas jalan Cawas-Ngawen, tepatnya di Dusun Jentir, Sambirejo, Ngawen, Gunungkidul, Jumat (6/1/2023). Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Sopir mengalami luka ringan.
Tronton bernomor polisi B 9823 CM yang dikemudikan Kusyadi, 53, dari Penjaringan, Jakarta Utara, melaju dari arah Cawas menuju Gunungkidul. Saat melewati Tanjakan Sambeng, tronton yang memuat backhoe ini tak kuat menanjak dan berjalan mundur. Tronton baru bisa berhenti setelah terperosok di pinggir jalan dengan kedalaman sekitar tiga meter. Baik sopir dan kenek dilaporkan selamat.
Kapolsek Ngawen AKP Suharjiyanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena sopir hanya mengalami luka ringan di bagian kaki. “Sopir hanya mengalami luka memar di bagian kaki. Kondisinya selamat,” katanya.
BACA JUGA: Dua Motor Tabrakan di Jalan Turi Sleman, Satu Pengendara Meninggal
Menurut Suharjiyanto, kecelakaan terjadi karena tronton tidak kuat menanjak di Tanjakan Sambeng lantaran beban yang dibawa terlalu berat. “Tronton sedang memuat backhoe. Kaca depan pecah dan pintu bagian kanan penyok,” katanya.
Dia mengungkapkan tronton yang terperosok langsung dievakuasi. “Kami membantu untuk mengatur lalu lintas sehingga di sekitar lokasi tetap lancar,” katanya.
Kepala Unit Penegakkan Hukum Terpadu Polres Gunungkidul Iptu Darmadi mengatakan kasus tersebut ditangani langsung oleh jajaran Polsek Ngawen. Ia berharap perstiwa ini menjadi pembelajaran bersama sehingga kasus yang sama tidak terulang. Darmadi meminta kepada pengguna jalan rutin memeriksa kendaraan yang digunakan sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.
“Selain mengecek kendaraan secara rutin, sopir kalau lelah lebih baik istirahat sejenak agar terhindar dari kecelakaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Pameran buku di Jogja semakin marak, tetapi penjualan belum tentu meningkat. Penyelenggara menyebut pengunjung terbagi dan daya beli menurun.
Kementerian PU membangun lapangan sepak bola standar internasional di 25 Sekolah Rakyat lengkap dengan jogging track dan fasilitas olahraga.
Pemkot Jogja diminta mencermati sungai dan bantaran rawan banjir serta memastikan talut dan sedimentasi ditangani sebelum musim hujan.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.