Pilur 2027 Gunungkidul Digelar di 55 Kalurahan, Anggaran Disiapkan
Pilur 2027 Gunungkidul akan digelar serentak di 55 kalurahan. Pemkab mulai mengkaji kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul mencatat di awal 2023 ada dua kasus pencabulan anak di bawah umum. Hingga sekarang kasus masih dalam proses pemeriksaan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Ratri Ratnawati mengatakan, kasus tindak pidana anak menjadi perhatian serius. Pasalnya, ada tren kenaikan kasus di setiap tahunnya.
Sebagai contoh di awal tahun ini sudah ada dua kasus yang ditangani. Kasus pertama terjadi di Kapanewon Saptosari, pada 6 Januari 2023 dengan korban berusia 13 tahun.
BACA JUGA : Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul
Adapun kasus kedua terjadi di Kapanewon Paliyan pada Sabtu (14/1/2023) terhadap anak berusia 15 tahun. Adapun tersangka atas nama kakeknya sendiri. “Masih dalam pemeriksaan,” kata Ratri kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Dia menjelaskan, karena kasus berhubungan dengan anak berusia di bawah umur, maka dalam penanangan perkara UPPA akan ikut dilibatkan. Meski demikian, untuk prosesnya harus berkoordinasi dengan penyidik yang menangani.
“Misal untuk kasus di Paliyan sekarang masih di polsek. Tentunya, kami akan dampingi hingga penyelesaian kasus,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, secara umum kasus kriminalitas di Gunungkidul mengalami peningkatan di 2022. Sebagai gambaran di 2021, tercatat hanya ada 189 kejadian, namun setahun berikutnya meningkat 305 kasus. “Kenaikannya sekitar 55%,” kata Edy.
BACA JUGA : UPT PPA Jogja: Pelaku Pencabulan Anak Difabel Bisa
Menurut dia, salah satu faktor penyebab kenaikan angka kriminalitas secara umum, salah satunya disebabkan kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Sepanjang 2022, ia mencatat ada 10 kasus yang dijerat dengan pasa dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Jumlah ini naik sebesar 25% dibandingkan dengan yang terjadi di 2021 sebanyak delapan kasus. “Seiring dengan naiknya kasus kriminalitas secara umum, untuk kasus perlindungan anak juga ikut naik,” katanya.
Menurut dia, penanganan kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak tak bisa diselesaikan secara sembarangan. Oleh karenanya, didalam prosesnya juga melibatkan dari UPPA yang ada di satreskrim. “Kasus yang melibatkan anak ditangani secara khusus dan berbeda dengan kasus pidana lainnya,” imbuh Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur 2027 Gunungkidul akan digelar serentak di 55 kalurahan. Pemkab mulai mengkaji kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan.
Para chef mengeksplorasi kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur, dari sate srepeh hingga tahu telur, untuk menghidupkan kembali makanan lokal.
Daftar 10 negara penghasil emas terbesar dunia 2026 berdasarkan data USGS. Simak posisi Indonesia dan jumlah cadangan emasnya.
Benang Jarum meluncurkan Denim Tales pada 30 September 2026 dengan ragam siluet, monogram, paisley, serta pilihan material dan warna.
Empat shio dipandang punya prospek keberuntungan menarik pada 2027, Tahun Kambing Api. Simak daftar shio dan peruntungannya.
Colliers Indonesia menilai Gen Z sulit menembus KPR bukan sekadar karena gaya hidup, tetapi terkendala affordability dan bankability.