Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada menunjukan barang bukti golok saat ungkap kasus pada Senin (30/1/2023)./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Tiga remaja dibekuk polisi saat tertangkap tangan membawa senjata tajam (sejam) di Gondokusuman, Jogja. Ketiganya membawa golok dan gir.
Ketiga remaja tersebut ditangkap pada Minggu (15/1/2023) saat patroli Polresta Jogja melintas di SMP Kanisius Gayam, Kemantren Gondokusuman. Lantaran gerak-gerik kelompok remaja ini mencurigakan, tim patroli langsung mendatangi mereka. “Saat diikuti, tiga orang ini membuang sajam itu pinggir Sungai Gayam,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada, Senin (30/1/2023).
Archy menyebut tiga remaja itu langsung mengakui perbuatannya atas kepemilikan sajam yang dibuang tersebut. “Saat diinterogasi, dua dari tiga remaja ini mengaku memiliki sajam tersebut,” ujarnya.
Dua anak yang memiliki sajam tersebut berinisial A, 16, warga Mergangsang dan R, 17, warga Danurejan. “Semuanya di bawah umur, berarti anak berhadapan dengan hukum dan akan masih kami proses,” jelas Archy.
Dua tersangka dijerat Undang-Undang Darurat No.12/1951 karena memiliki sajam tanpa izin. “Ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun penjara,” tegas Archy.
BACA JUGA: Banding Ditolak, Keluarga dan Kuasa Hukum Terdakwa Klitih Gedongkuning Ajukan Kasasi
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja mengingatkan para orang tua untuk terus memantau anak mereka. “Jangan sampai terlibat masalah hukum, tentu peran orang tua harus ditingkatkan lagi,” katanya.
Timbul juga meminta masyarakat untuk lebih hati-hati. “Khususnya saat berpergian di malam hari, jika tidak penting sebaiknya dihindari,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta