Korban Little Aresha Minta Prabowo Kawal Penuntasan Kasus

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Jum'at, 31 Juli 2026 16:17 WIB
Korban Little Aresha Minta Prabowo Kawal Penuntasan Kasus

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja Iptu Apri Sawitri memberikan keterangan di Polresta Jogja terkait dugaan aksi asusila di sebuah kafe di Kota Jogja, Selasa (28/7/2026)./Harian Jogja-Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—Orang tua korban dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare, di Umbulharjo, Kota Jogja, meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka berharap pemerintah pusat ikut mengawal proses hukum sekaligus mendorong pengusutan pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam pengelolaan daycare, tidak hanya pihak yang diduga menjadi pelaku langsung.

Perwakilan orang tua korban, Anto Ismanto, mengatakan surat kepada Presiden Prabowo telah dikirim pada Senin (27/7/2026). Melalui surat tersebut, orang tua korban meminta adanya supervisi dari pemerintah pusat terhadap penanganan kasus yang telah menimbulkan banyak korban anak.

"Kami mengharapkan dari orang tua itu bisa memastikan proses penegakan hukum terhadap kasus daycare ini secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Anto saat dihubungi, Jumat (31/7/2026).

Selain menyurati Presiden, orang tua korban juga mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi III DPR RI. Anto mengatakan pihaknya telah memperoleh respons dan berharap pertemuan dapat berlangsung dalam waktu dekat meski jadwal resminya belum ditetapkan.

Menurut Anto, audiensi dengan Komisi III DPR RI diperlukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal. Sebelumnya, orang tua korban telah berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR RI yang lebih banyak memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan dan pemulihan anak.

"Kami masih belum puas karena belum maksimal menurut kami, dalam hal ini kalau belum sampai ke Komisi III. Tapi kami juga memberikan apresiasi untuk Komisi VIII yang kemarin sudah mencoba mendampingi kami," ujarnya.

Di sisi lain, proses pemulihan anak-anak korban hingga kini masih terus berlangsung. Sejumlah anak masih membutuhkan pendampingan psikologis dan konsultasi gizi sebagai dampak dari peristiwa yang dialami selama berada di Little Aresha Daycare.

Anto mengatakan anaknya masih menjalani pemulihan psikologis setelah beberapa tahun diasuh di Little Aresha. Dari sisi fisik, anaknya juga masih mendapat perhatian dari Puskesmas setempat melalui pemberian makanan tambahan (PMT) karena mengalami persoalan gizi dan berat badan di bawah standar.

"Jadi, anak pembawaannya anak kami tiga tahun lebih di sana, secara psikologis masih terbawa. Tidak langsung hilang begitu, tapi pelan-pelan sedang kami upayakan," katanya.

Terkait perkembangan penyidikan, Anto mengapresiasi Polresta Jogja yang kembali menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut. Menurutnya, penambahan tersangka menunjukkan penyidik terus bergerak mengusut kasus yang sejak awal mendapat perhatian luas dari orang tua korban.

Meski demikian, orang tua korban menilai proses hukum belum tuntas apabila hanya menyasar pihak yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Mereka tetap mendorong aparat penegak hukum mengusut pihak struktural yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Little Aresha.

"Kami, sekali lagi, belum selesai mengingat yang struktural ini belum dijadikan tersangka. Khususnya dari hakim, dosen UGM, dan dua anak beliau," tegasnya.

Anto mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan keterlibatan pihak-pihak tersebut. Dia berharap audiensi dengan Komisi III DPR RI dapat menjadi jalan untuk memperoleh kejelasan terkait tuntutan orang tua korban terhadap pihak struktural.

Selain itu, orang tua korban berharap Presiden Prabowo memberikan ruang komunikasi agar mereka dapat menyampaikan langsung kondisi dan tuntutan dalam perkara tersebut. Mereka juga berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional sekaligus menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga penitipan anak.

"Kami berharap Pak Presiden nanti berkenan memberikan perhatian dan arahan sehingga kasus ini dapat ditangani secara tuntas, profesional, dan menjadi tonggak penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online