Kelok 23 Segera Dibuka, DPRD DIY Dorong Ekonomi Bantul-Gunungkidul

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Kamis, 10 September 2026 18:57 WIB
Kelok 23 Segera Dibuka, DPRD DIY Dorong Ekonomi Bantul-Gunungkidul

Jalan Kelok 23. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOGJA— Pembukaan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 diharapkan tidak berhenti pada peningkatan konektivitas. DPRD DIY mendorong Pemkab Bantul dan Gunungkidul memanfaatkan akses baru tersebut sebagai pintu masuk pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan selatan.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menilai keberadaan Kelok 23 menghadirkan peluang baru bagi daerah untuk mengembangkan berbagai potensi ekonomi. Menurutnya, kemudahan akses perlu diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam menangkap peluang yang muncul.

“Alhamdulillah itu menjadi wajah baru dan ikonik di sisi selatan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Nur, Kamis (10/9/2026).

Nur berharap Pemkab Bantul dan Gunungkidul mampu menjadikan keberadaan Kelok 23 sebagai momentum untuk mendorong perekonomian warga di sekitarnya. Pengembangan peluang tersebut, menurut dia, dapat diarahkan antara lain melalui sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Harapan kami, pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Bantul dan Gunungkidul yang mempunyai wilayah daerah selatan bisa menangkap peluang ini untuk peluang ekonomi,” ujarnya.

Dari sisi konektivitas, Kelok 23 akan memangkas waktu perjalanan antara kawasan Kretek, Bantul dan Girijati, Gunungkidul. Perjalanan yang sebelumnya membutuhkan waktu sekitar 30 menit diproyeksikan dapat ditempuh hanya sekitar 7,5 menit.

Jalur tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) dengan panjang 5,64 kilometer dan lebar jalan tujuh meter. JJLS Kelok 23 dijadwalkan menjalani uji coba open traffic pada 14-20 September 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Aris Prasena, mengatakan uji coba selama sepekan diperlukan sebelum jalur dibuka secara penuh. Masa tersebut akan digunakan untuk melihat kondisi jalur sekaligus mengevaluasi aspek keselamatan.

Pemda DIY akan berkoordinasi dengan pihak pelaksana dan instansi terkait setelah masa uji coba berakhir.

“Pasca itu, kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tentunya bersama teman-teman pelaksana di tanggal 21 untuk melakukan evaluasi dari masa uji coba itu,” kata Aris.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu full open traffic. Aris mengatakan masih terdapat pekerjaan lanjutan di jalur tersebut sehingga pembukaan penuh belum dapat dilakukan seluruhnya.

Selama masa uji coba, kendaraan yang dapat melintas juga masih dibatasi. Sebelumnya, PJN DIY menyebut kendaraan yang diperbolehkan melintas ialah sepeda motor dan mobil pribadi karena pekerjaan lanjutan masih berlangsung dan manuver kendaraan besar belum memungkinkan.

Di sisi lain, Aris mengingatkan agar potensi tumbuhnya pusat aktivitas baru di sekitar Kelok 23 tidak sampai mengganggu fungsi jalan. Pemda DIY mengantisipasi kemungkinan munculnya aktivitas berjualan maupun kegiatan lain di sepanjang jalur.

“Nanti akan ada juga pemasangan papan-papan dan spanduk yang dilakukan oleh teman-teman PJN untuk mengantisipasi hal itu,” ujarnya.

Dengan demikian, pembukaan Kelok 23 tidak hanya berkaitan dengan pemangkasan waktu perjalanan. DPRD DIY berharap peningkatan akses tersebut dapat diikuti pengembangan aktivitas pariwisata dan UMKM tanpa mengurangi fungsi serta keselamatan jalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online