Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
foto ilustrasi (JIBI/Solopos)
Harianjogja.com, JOGJA– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja menyebut berhasil mengintervensi 160 unit rumah melaui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan skema pembiayaan.
Kepala Bappeda Kota Jogja Agus Tri Haryono menyampaikan dalam melakukan intervensi peningkatan kualitas menggunakan data Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Coorporate Social Responsibilty (CSR).
“Dari RTLH 14 Kemantren data tersebar sebanyak 2.187, dikurangi APBD Pemkot Yogyakarta [46 Unit], APBD DIY [109 unit], dan CSR [5 unit]. Dengan begitu sisa RTLH yang belum terintervensi ada 2.027 dalam peningkatan kualitas,” Kata Agus pada Senin (30/1/2023).
Agus mengatakan data intervensi tersebut belum tersebut belum termasuk intervensi Pembangunan Baru (PB). Untuk PB sendiri berasal dari dana APBD DIY telah berhasil mengintervensi sebanyak sembilan unit.
Untuk perumahan di wilayah bantaran sungai yang 3 meter yang beresiko terdampak luapan air terdapat perbedaan khusus penataan ruangnya dilakukan melaui program M3K (motong, mundur, madep kali) sehingga ruang yang dipotong tersebut bisa difungsikan sesuai dengan pemanfaatan aslinya.
"Itu kan mitigasi bencana harus ada kesekuasian ruang. Dengan begitu bisa dimanfaatkan sebagai etalase ekonomi," ujar Agus.
Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Subtansi Penataan Infrastruktur Permukiman,Yunita Rahmi Hapsari, menyampaikan perbedaan jenis intervensi baik pembangunan baru maupun peningkatan kualitas.
“Kalau PK itu golongan yang unit nya tidak layak huni dan direhap di tempat yang sama, kalau PB itu harus memiliki tanah sendiri baru, harus diusulkan terlebih dahulu supaya ada by name by address,” ujarnya.
Pembanguan baru harus memenuhi sayarat seperti harus memiliki tanah sendiri dan kemudian baru bisa diusulkan sebagai RTLH untuk Pembangunan Baru.
“Misalkan pecah KK [kepala keluarga], anak sama orangtua, bisa dibuatkan unit kalau disampingnya ada tanah kosong. Bisa diusulkan,” ucap Nita.
Meski begitu, tahun ini intervensi terhadap RTLH menurut agak berbeda menyesuaikan dengan target pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ektrem (PKE) yang ditargetkan terelaisasi pada tahun 2024. Menurut Nita masyarakat yang tergolong kurang mampu tidak ada kewajiban swadaya, namun dicarikan dana baik dari APBD maupun CSR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga pihak yang nakal membuang sampah di perbatasan wilayah.
Bisnis ternak sapi dan kambing jelang Iduladha 2026 masih menjanjikan, tetapi peternak harus menghitung modal dan risiko secara matang.
Apple Music menghadirkan Discovery Station, fitur rekomendasi musik baru berbasis algoritma personal untuk menemukan lagu baru.
Pertamina Patra Niaga tambah pasokan 5,8 juta tabung LPG 3 kg selama libur panjang Mei 2026. Warga diimbau beli sesuai kebutuhan.
Alex Marquez menang sprint race MotoGP Catalunya 2026 usai mengalahkan Pedro Acosta dengan selisih tipis 0,041 detik.
Suzuki Burgman 150 resmi meluncur dengan fitur TCS, ABS dual-channel, dan panel TFT untuk menantang Honda PCX serta Yamaha NMAX.