Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar

Hadid Husaini
Hadid Husaini Jum'at, 11 Agustus 2023 22:27 WIB
Pemkab Bantul Berdayakan Warga Awasi Pembuangan Sampah Liar

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo./Harian Jogja-Hadid Husaini

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul akan memberdayakan masyarakat untuk menjaga wilayah mereka dari oknum-oknum pembuang sampah liar, khususnya di wilayah perbatasan antara Bantul dengan kabupaten/kota lain. 

Pemberdayaan masyarakat itu diwujudkan dalam bentuk Satuan Tugas (Satgas) tingkat kapanewon dan kalurahan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati No 333/2023 yang di dalamnya terkandung arahan terkait dengan percepatan implementasi pengelolaan sampah di tingkat kabupaten, kapanewon, dan kalurahan. 

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan salah satu yang menjadi perhatian adalah masih banyaknya pihak yang membuang sampah di wilayah perbatasan. 

Itulah sebabnya, Pemkab Bantul berupaya memberdayakan semua pihak terutama kelompok masyarakat. Beberapa kelompok masyarakat disebutnya sudah mulai menjaga ketat wilayah mereka dari pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 

BACA JUGA: Banyak Sampah di Pinggir Jalan Kota Jogja

Selama ini, kata Joko, beberapa pihak sudah melakukan pemantauan, misalnya dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) dan Jaga Warga. Dia mengungkapkan bahwa salah satu fokus refocusing APBKal untuk memberdayakan masyarakat sekitar.

“Saya yakin FPRB maupun Jaga Warga bergerak, ketika diminta [pengawasan] pasti berangkat, tinggal bagaimana pemerintah membantu dukungan fasilitas untuk mereka,” ujarnya setelah acara Pembentukan Satuan Tugas Darurat Sampah Tingkat Kapanewon dan Kalurahan di Pemkab II, Manding, Trirenggo (11/8/2023).

Joko meminta pemerintah baik di tingkat kapanewon maupun kalurahan bisa menginventarisasi masalah sampah di wilayahnya masing masing. Dirinya juga mengajak pihak lain untuk mengakat masalah sampah secara bersama demi mewujudkan visi Bantul Bebas Sampah pada 2025.

“Tidak semua darurat. Jadi yang kami lakukan adalah dengan mengidentifikasi baik di tingkat kelurahan maupun kapanwon yang terjadi darurat sampah, supaya nanti ketemu datanya,” ujar Joko.

Selain itu, Pemkab Bantul juga berupaya menggandeng perusahaan lewat kegiatan corporate social responsibility (CSR) mereka untuk bersama-sama ikut mengatasi masalah sampah di Bumi Projotamansari. "Mereka [perusahaan] ada yang CSR untuk kebutuhan pembangunan lain, kami juga menghitung kira-kira masih berapa CSR yang bisa direalisasikan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online