Krisis Air Bersih, Warga Padukuhan di Bantul Ini Kesulitan Mandi dan Minum
Warga Padukuhan Petung Bangunjiwo Kabupaten Bantul mengalami krisis air bersih sepanjang bulan Agustus.
Ilustrasi alat peraga kampanye./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bantul menyebut beberapa alat peraga kampanye sudah terlihat di beberapa titik meskipun jadwal pemilihan umum (Pemilu) belum memasuki periode kampanye.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri dan Ormas) Bakesbangpol Bantul, Ribut Bimo Aryo menyampaikan bahwa penindakan pemasangan atribut kampanye di beberapa titik tersebut belum bisa dilakukan.
Menurut dia, pemasangan baliho yang terpasang di beberapa titik tersebut perlu dijelaskan alasan pemasanganya. “Jika hanya menduga-duga tanpa ada keputusan pengadilan yang inkrah tidak bisa. Kan harus asas praduga tak bersalah,” kata Bimo, Rabu (9/8/2023).
Sementara saat ditanya soal jadwal, Bimo mengatakan, “Dari KPU, saat ini kan belum masuk tahapan kampanye, dan baru tahapan pengenalan bendera tetapi banyak yang sudah memasang gambar."
Begitu pula dengan Bawaslu yang bertugas mengawasi tahapan Pemilu pun belum bisa melakukan penindakan karena saat ini memang belum masuk tahapan kampanye. Menurut Bimo, pemasangan atribut partai politik tersebut hanya bisa ditindak menggunakan Perda Reklame dan Trantibum.
BACA JUGA: Kampanye lewat Baliho Masih Marak, Pengamat: Tak Efektif dan Cuma Jadi Sampah
Pada tahun lalu, dia juga sudah mendapatkan laporan warga yang menemukan atribut parta yang dipasang di tempat umum dan langsung dicopot oleh Satpol PP.
Pihaknya mengaku melakukan pendekatan persuasif dalam untuk menindaklanjuti atribut kampanye yang ada di tempat umum. Dirinya akan menghubungi Partai yang bertanggung jawab melakukan pemasangan. “Saya hubungi langsung, saya tawari untuk dicopot sendiri atau ditindak Satpol PP,” ujarnya.
Bimo ingin masyarakat semakin cerdas dengan mewujudkan Pemilu kedepan semakin damai dan aman. Adapun, jadwal kampanye yang dijadwalkan akan berlangsung pada 28 November hingga 10 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Petung Bangunjiwo Kabupaten Bantul mengalami krisis air bersih sepanjang bulan Agustus.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.