Kasus Kebakaran di Bantul Melonjak, Karhutla Mendominasi selama September
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Ilustrasi anak telantar/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja berharap sekolah mampu mengoptimalkan penyelenggaraan keamanan dan keselamatan murid saat berada di lingkungan satuan pendidikan. Apalagi dengan dikeluarkannya dua surat edaran oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat baru-baru ini.
"Surat Edaran tersebut dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang di Kota Jogja dengan sebaik-baiknya. Dengan harapan, keamanan dan kenyamanan para siswa mulai datang hingga pulang sekolah dapat terjamin," kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Jogja, Kamis (2/2/2023).
Dia menyebut, dalam salah satu poin pada surat edaran itu yakni pada saat jam pelajaran berakhir/kepulangan, petugas keamanan atau satpam melakukan pengawasan apabila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan. Selain itu dalam SE 421/269 tersebut diatur pula, bahwa siswa datang dengan berjabat tangan atau menganggukkan kepala dengan tangan berada di dada (salam namaste).
Sementara pada saat jam kepulangan petugas keamanan harus mengetahui orang-orang atau keluarga yang biasa mengantar jemput murid agar tidak terjadi siswa dijemput oleh orang yang tidak bertanggungjawab khususnya untuk siswa SD.
"Kami berharap dua Surat Edaran yang dikeluarkan itu tidak sekadar dijadikan woro-woro tetapi harus betul-betul ditegakkan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing," katanya.
Forpi Kota Jogja mengaku akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan atas Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 1 Februari 2023 itu.
"Hal ini sebagai tindaklanjut antisipasi atas dugaan percobaan penculikan anak di Kemanteran Mantrijeron Kota Jogja belum lama ini. Forpi Kota Jogja mendukung dan siap mengawal imbauan dan SOP tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Bantul mencapai 326 kejadian hingga 21 September 2026. Karhutla melonjak dan menjadi pemicu utama kenaikan kasus.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.