Tarif Air Curah DIY Bakal Naik, Pelanggan Bantul Waswas
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Ilustrasi anak telantar/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja berharap sekolah mampu mengoptimalkan penyelenggaraan keamanan dan keselamatan murid saat berada di lingkungan satuan pendidikan. Apalagi dengan dikeluarkannya dua surat edaran oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat baru-baru ini.
"Surat Edaran tersebut dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang di Kota Jogja dengan sebaik-baiknya. Dengan harapan, keamanan dan kenyamanan para siswa mulai datang hingga pulang sekolah dapat terjamin," kata Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Jogja, Kamis (2/2/2023).
Dia menyebut, dalam salah satu poin pada surat edaran itu yakni pada saat jam pelajaran berakhir/kepulangan, petugas keamanan atau satpam melakukan pengawasan apabila ada orang yang gerak geriknya mencurigakan. Selain itu dalam SE 421/269 tersebut diatur pula, bahwa siswa datang dengan berjabat tangan atau menganggukkan kepala dengan tangan berada di dada (salam namaste).
Sementara pada saat jam kepulangan petugas keamanan harus mengetahui orang-orang atau keluarga yang biasa mengantar jemput murid agar tidak terjadi siswa dijemput oleh orang yang tidak bertanggungjawab khususnya untuk siswa SD.
"Kami berharap dua Surat Edaran yang dikeluarkan itu tidak sekadar dijadikan woro-woro tetapi harus betul-betul ditegakkan dengan penuh tanggungjawab oleh pihak sekolah masing-masing," katanya.
Forpi Kota Jogja mengaku akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan atas Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keamanan di Lingkungan Sekolah tertanggal 1 Februari 2023 itu.
"Hal ini sebagai tindaklanjut antisipasi atas dugaan percobaan penculikan anak di Kemanteran Mantrijeron Kota Jogja belum lama ini. Forpi Kota Jogja mendukung dan siap mengawal imbauan dan SOP tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.