Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, JOGJA— Dua juru parkir (jukir) di Jogja diduga melakukan pungutan tarif parkir di atas ketentuan berlaku alias nuthuk harga. Dugaan tersebut diperkuat dengan tangkap tangan oleh Satgas Saber Pungli UPP Jogja Pokja Penindakan pada Kamis (2/2/2023).
Operasi Satgas Pungli Jogja tersebut dipimpin Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archy Nevada yang dilakukan di Pasar Beringharjo. Dua orang jukir yang diduga nuthuk harga parkir tersebut disebut berinisial NI dan NC.
Kepala Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan barang bukti dugaan nuthuk harga parkir tersebut adalah uang tunai Rp5.000 hasil memungut parkir sepeda motor di Pasar Beringharjo. "Satu terduga pelaku ditangkap di lorong tengah Pasar Beringharjo, satunya lagi di utara pasar," katanya Kamis malam.
Perda Jogja No.1/2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan menyebutkan tarif parkir sepeda motor adalah Rp1.000. "Atas penarikan retribusi parkir tidak sesuai harga itu, dua terduga akan diproses hukum," jelas Timbul.
BACA JUGA: Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
Proses hukum untuk dua jukir tersebut akan diajukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). "Nanti sidangnya Tipiring di Pengadilan Negeri Jogja," ujar Timbul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.
Indomobil eMotor hadirkan 4 motor listrik di Jogja. Adora, Tyranno, Sprinto tawarkan fitur modern mulai Rp25 jutaan.
Arema FC hajar PSBS Biak 5-2 di Bantul. Joel Vinicius dan Dalberto cetak brace, trio Brasil jadi kunci kemenangan.
Kasus daycare Jogja, 32 anak mulai divisum. Dugaan kekerasan fisik dan psikis, korban diperkirakan capai 130 anak.
Dua ASN Kementerian PU dipanggil dari luar negeri karena dugaan suap dan pelanggaran etik. Menteri PU tegaskan disiplin.