Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archey Nevada menjelaskan penangkapan pencurian ponsel di salah satu SMP Jogja pada Senin (6/2/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA — Pencuri belasan ponsel di salah satu SMP di Jogja ditangkap polisi. Pelaku berinisial IAM, 20, alumni SMP tersebut mencuri di bekas sekolahnya sendiri lantaran mengaku untuk membayar hutang di pinjaman online (pinjol).
IAM mengetahui kebiasaan siswa SMP Joga tersebut di mana setiap jam istirahat, mereka pasti menaruh ponsel di laci meja kelas. Kebiasaan siswa yang menitipkan ponsel di laci tersebut dimanfaatkan IAM untuk menggondol belasan ponsel tersebut.
Pencurian dilakukan IAM pada Jumat (20/1/2023). Namun, berkat rekaman CCTV di sekolah tersebut, pelaku dapat diidentifikasi lalu ditangkap Polresta Jogja.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP Archey Nevada menjelaskan IAM adalah warga Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron. "Tersangka kami tangkap di Sleman," katanya saat jumpa pers ungkap kasus ini, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA: Ditinggal Makan, Batik Senilai Puluhan Juta di Giriloyo, Imogiri Dicuri Orang
Archey menyebut total ponsel yang dicuri IAM adalah sebanyak 13 buah. “Semuanya dijual dengan harga antara Rp500.000 sampai Rp750.000, uang hasil pencurian ini untuk bayar utang pinjol,” jelasnya.
Total hutang IAM ke Pinjol sendiri sebesar Rp5 juta. “Kakak tersangka berinisial HAM juga ditangkap karena berperan sebagai penadah barang curian tersebut,” ujar Archey.
Archey menjelaskan IAM terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara dengan disangkakan pasal 363 KUHP. “Sedangkan tersangka HAM terancam hukuman empat tahun penjara dengan disangkakan pasal 480 KUHP,” tegasnya.
Dalam jumpa pers tersebut tersangka IAM juga mengakui perbuatannya. “Saya masuk lewat pagar, lompat lalu masuk ruang kelas yang siswanya sedang olahraga,” katanya, Senin siang.
IAM meminta maaf atas tindakannya tersebut. “Saya sangat menyesal dan meminta maaf atas perbuatan saya ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak membagikan susu formula untuk bayi usia 0-6 bulan dan tetap mengutamakan ASI eksklusif.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.