Perempuan Kalasan Ditemukan Meninggal, Warga Diimbau Peduli Kerabat
Perempuan 30 tahun di Kalasan, Sleman, ditemukan meninggal di rumahnya. Polisi mengimbau warga lebih peduli pada kondisi psikologis kerabat.
Lalu lintas di jalan ke arah Simpang OB, Rabu (15/2/2023)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akan segera memasang lampu bangjo (traffic light) atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Simpang Outlet Biru (OB) Selokan Mataram.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono mengatakan maksimal setelah Lebaran 2023, APILL sudah terpasang.
Saat ini, kata dia, lampu APILL masih proses pengadaan. Setelah dipasang APILL, lalu lintas akan kembali menjadi dua arah. "Habis Lebaran sudah harus terpasang," ucapnya kepada Harianjogja.com, Rabu (15/2/2023).
Sementara terkait dengan anggaran, Bambang belum bisa menyampaikan karena belum ada pemenang lelangnya. Rapat untuk kesiapannya terus dilakukan.
BACA JUGA: Canggih! Lampu APILL di Jogja Akan Otomatis Hijau saat 2 Kendaraan Ini Lewat
Seperti yang dilaksanakan hari ini, Rabu, di Kantor Kapanewon Depok, Dishub menampung masukan dari beberapa pihak. Mulai dari warga yang diwakili RT dan RW, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP dan lainnya.
"Ini kan nanti di simpang empat, kalau masalah waktu [lama lampu menyala merah] kami survei dulu. Jumlah kendaraan yang lewat, kami cari waktu yang optimal," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan forum lalu lintas yang pertama kali digelar, menyepakati penyelesaian jangka panjang di Simpang OB. Sehingga koordinasi terus dilakukan.
"Kami tadi mencari bagaimana tanggapan dari masyarakat. Kedua ada masukan enggak dari peserta yang hadir. Dari kepolisian, dari stakeholder setempat," ujar dia
Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan saat ini adalah untuk memecah kemacetan dengan membuat jalan satu arah pada pukul 15.00 WIB-18.00 WIB. Meski demikian banyak pengguna jalan yang melanggar. Meski demikian, Bambang menegaskan jika rekayasa tersebut tetap berlaku.
"Faktor manusia juga berpengaruh, sebaik apapun dan selengkap apapun [rambu dipasang] kalau manusianya gak mentaati aturan gak akan berjalan efektif," sesalnya.
Salah satu pengguna jalan, Ria, 20 mengatakan memang banyak masyarakat pengguna jalan yang tidak menaati rambu. "Saya juga kadang lewat gak sesuai rambu, tetap macet juga." ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perempuan 30 tahun di Kalasan, Sleman, ditemukan meninggal di rumahnya. Polisi mengimbau warga lebih peduli pada kondisi psikologis kerabat.
UIN Sunan Kalijaga memberangkatkan 3.725 mahasiswa KKN Angkatan 120 ke DIY, berbagai daerah Indonesia, hingga empat negara.
Daftar harga iPhone Juli 2026 resmi diperbarui. iPhone 17 Pro Max 2 TB menjadi varian termahal dengan harga Rp44.749.000.
Menhub memastikan aturan potongan komisi ojol maksimal 8% berlaku sejak 1 Juni 2026. Simak cakupan dan penjelasannya.
Residivis berusia 65 tahun ditangkap setelah mencuri belasan sepeda di Sleman dan Bantul. Polisi menyita 14 sepeda serta menangkap penadah.
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.