Wacana Kuliah Gratis Perlu Cermati Skema PTN, Ini Penjelasan Pakar UGM
Wacana kuliah gratis perlu mempertimbangkan perbedaan pengelolaan PTN Satker, BLU dan PTN-BH serta kemampuan fiskal negara.
Ilustrasi panti pijat
Harianjogja.com, KULONPROGO— Pria paruh baya di Kulonprogo digerebek warga lantaran kedapatan bersama seorang perempuan bukan istri sah di indekos miliknya. Saat ditangkap pria tersebut berdalih tengah melakukan terapi pijat kepada perempuan tersebut.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti menerangkan peristiwa penggerebekan ini bermula dari kecurigaan warga masyarakat Kedungpring, Giripeni, Wates terhadap aktivitas di rumah SK (51) yang sering terlihat keluar masuk tamu yang tidak dikenal warga. Atas kecurigaan tersebut pada Rabu (22/2/2023) pukul 15.30 WIB warga mendatangi rumah SK. Disana warga mendapati perempuan yang bukan istri sah dari SK.
"Setelah dilakukan interogasi wanita yang bernama SM (23) tersebut sedang melakukan terapis pijat," ujarnya pada Kamis (23/2/2023).
Dari pengakuan SK, dirinya berdalih tengah melakukan pijat kepada SM. Menurut keterangannya, biasanya terapi pijat ini biasanya dilakukan di rumah Purworejo. Namun pada hari Rabu (22/2/2023) terapi dilakukan di rumah indekos milik SK Kedungpring, Giripeni.
"Saudara SK juga menerangkan bahwa terapis pijat yang dilakukannya di Kedungpring, Giripeni tidak mempunyai izin baik dari dinas terkait maupun aparat desa setempat. Kemudian oleh warga masyarakat [SK] diserahkan ke Polsek Wates guna dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Lebih lanjut Novi menerangkan, setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan kedua orang yang diamankan, penyidik tidak menemukan unsur-unsur pidana atau perbuatan melawan hukum. Penyidik juga mempertemukan keluarga kedua belah pihak dan tokoh masyarakat untuk mediasi. Dari hasil mediasi disepakati sejumlah hal.
Pertama, para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Selain itu, pihak dari SK berjanji akan menjual aset rumah indekos tersebut dan tidak akan membuka terapis pijat di Kedungpring. Pihak SK juga meminta maaf kepada pihak Kepala Padukuhan dan seluruh warga masyarakat di Dusun Kedungpring Kulonprogo atas kejadian tersebut.
Kepala Padukuhan Kedungpring, Muhammad Ikhwanudin menuturkan awalnya warga melihat ada orang asing yang terindikasi melakukan tindakan tak senonoh di salah satu wisma di Kedungpring. Saat dicek warga, SK menuturkan wanita yang tengah bersamanya tersebut merupakan anak angkatnya.
BACA JUGA: Ditjen Pajak Janjikan Ini soal Kasus Anak Pegawai Pajak yang Terlibat Penganiayaan
"Didesak lagi katanya itu terapi pengobatan tradisional. Tapi kok pengakuan dia tidak masuk akal. Kalau terapi pengobatan, harus melepas pakaian dalam, karena pas digerebek ditemukan pakaian dalam di kasur," terangnya.
Ikhwanudin menambahkan langkah penggrebekan ini diambil sebagai puncak keresahan warga terhadap ulah SK yang disinyalir kerap membawa wanita ke indekosnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wacana kuliah gratis perlu mempertimbangkan perbedaan pengelolaan PTN Satker, BLU dan PTN-BH serta kemampuan fiskal negara.
Cristiano Ronaldo meninggalkan timnas Portugal jelang lawan Denmark setelah situasi dengan Jorge Jesus. Ia belum menyatakan pensiun.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Merakit Ayodya di Balai Muslimin, Kelurahan Warungboto
Jadwal semifinal voli pantai Asian Games 2026 Bintang/Sofyan vs Jepang, Kamis (1/10), pukul 13.00 WIB.
Raphinha dicoret dari skuad Brasil jelang laga perdana melawan India setelah mengalami edema otot di paha kanan.
Paspor Indonesia berada di peringkat 56 dunia dengan skor mobilitas 89, sementara Singapura dan Malaysia masuk tiga besar Global Passport Power Rank 2026.