Kampung Sade Ludes Terbakar, LHSS Dorong Mitigasi Desa Adat Diperkuat
Kebakaran Kampung Adat Sade merusak 89 rumah. LHSS meminta mitigasi dan perlindungan kawasan warisan budaya NTB dievaluasi.
Aplikasi PeduliLindungi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menyiapkan sanksi tegas untuk mencegah kemungkinan pegawai di provinsi ini yang melakukan pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
"Kalau terbukti ada [pemalsuan sertifikat vaksin] nanti ada sanksinya. Kalau ada indikasinya akan diselidiki dan dilaporkan ke unit atasannya untuk diperiksa supaya tidak terjadi pengulangan," ujar Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY, Sumadi, Kamis (23/2/2023).
Hal itu disampaikan Sumadi merespons penangkapan seorang oknum pegawai di Kalimantan Barat yang diduga menjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksin Covid-19 dengan memanfaatkan akses yang dimiliki.
Sumadi yakin tidak ada pegawai atau tenaga kesehatan di DIY yang melakukan tindakan pemalsuan data serupa. Hingga kini, dia mengaku belum pernah mendapat informasi terkait adanya praktik tersebut di DIY. Bila ada indikasi pemalsuan di DIY, ia meminta aparat kepolisian segera mengusut.
"Ke depannya kami akan minta teman-teman di lapangan yang akan melakukan vaksinasi melakukan skrining benar datanya. Jangan sampai ada yang tidak benar," kata Penjabat Wali Kota Jogja ini.
BACA JUGA: Ditemukan Kasus Jual-Beli Sertifikat Vaksin Covid-19, Begini Respons Dinkes Jogja
Sebelumnya, aparat Polresta Jogja menangkap AA, 27, terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
AA yang merupakan pegawai honorer Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kalimantan Barat diduga memanfaatkan akses yang dimiliki untuk melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, tanpa suntik vaksin.
Melalui akun media sosial, oknum pegawai itu menawarkan jasanya dengan tarif yang bervariasi, mulai dari pemalsuan sertifikat vaksin pertama Rp300 ribu, vaksin kedua Rp300.000, vaksin booster Rp400.000.
"Kemudian tembak paket vaksin dosis I dan dosis II Rp500.00, yang terakhir tembak vaksin lengkap seharga Rp800.000," kata Kasatreskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevadha saat konferensi pers di Mapolresta Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kebakaran Kampung Adat Sade merusak 89 rumah. LHSS meminta mitigasi dan perlindungan kawasan warisan budaya NTB dievaluasi.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
BMKG mendeteksi 696 hotspot di Kalsel pada 23 Agustus 2026. Sebanyak 29 titik masuk kategori tinggi dan risiko karhutla didominasi indikator tinggi.
Bantul memiliki indeks risiko bencana 96,02 dengan kelas sedang. Risiko gempa bumi tercatat tinggi berdasarkan IRBI 2025.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap fitur mobil yang jarang digunakan. Bluetooth justru menjadi teknologi yang paling sering dipakai.