Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Jogja Lana Unwana (paling kiri) menjelaskan pentingnya vaksin di Polresta Jogja, Rabu (22/2/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA — Pengungkapan kasus jual-beli sertifikat vaksin Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi oleh Polresta Jogja ditanggapi Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi Kesehatan Dinkes Jogja, Lana Unwana menegaskan vaksinasi bersifat penting dan tidak boleh dimanipulasi.
Program vaksinasi, jelas Lana, dilakukan pemerintah semata-mata untuk kepentingan masyarakat. “Agar terlindungi dan kebal penularan Covid, semuanya untuk masyarakat sendiri,” kata dia, Rabu (22/2/2023).
Lana menegaskan vaksinasi tidak berefek buruk jika prosedurnya ditaati. “Termasuk ada syarat-syaratnya, juga kemudahan bagi yang tidak memenuhi syarat ada treatmentnya. Semuanya sudah dalam kajian yang matang jadi jangan takut vaksin,” katanya.
BACA JUGA: PPKM Dicabut, Vaksinasi Covid-19 di Bantul Jalan Terus
Manipulasi data vaksin oleh pihak tak bertanggung jawab agar memenuhi syarat bepergian, kata Lana, tidak bisa dibenarkan. “Masyarakat jangan mudah tergiur oleh iming-iming jasa seperti ini, karena hanya merugikan diri sendiri,” ujarnya.
Vaksinasi yang diselenggarakan Dinkes Jogja, lanjut Lana, juga mudah diikuti dan gratis. “Daftarnya mudah, tempatnya ada banyak pilihan dan gratis jadi bagi yang belum vaksin harap segera melakukannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Polresta Jogja menangkap oknum tenaga medis di sebuah puskesmas di Kalimantan Barat karena menjual jasa penginputan data vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Jasa tersebut dipromosikan lewat media sosial.
Tersangka kasus tersebut adalah HN, 27, dan terancam 12 tahun penjara dengan disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
HN diketahui sudah jadi tenaga honorer kesehatan sejak 2016, pada Juli 2022 kemarin ia menawarkan jasa ilegalnya tersebut. Total sudah ada 200 orang yang menggunakan jasanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.