Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat ditemui wartawan dalam Rakernis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, di The Alana Yogyakarta, Senin (27/2/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN — Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membatasi kuota penangkapan ikan di setiap zona. Hal ini bertujuan menjaga potensi ikan di Indonesia agar tidak terus menurun.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan berdasarkan data Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Kajiskan), potensi ikan Indonesia terus menurun, dari 12,5 juta ton turun menjadi 12 juta ton dan seterusnya.
“Sistem penangkapan saat ini berbasis input kontrol. Seberapa pun mereka boleh mengambil ikan secara bebas, selama memiliki izin. Kami akan geser pengambilan ikan dengan kuota,” ujarnya dalam Rakernis Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan di The Alana Yogyakarta, Senin (27/2/2023).
Pembatasan ini menurutnya sudah berlaku di seluruh dunia, sedangkan di Indonesia baru akan menjalankan sistem ini. “Ini untuk kepentingan keberlanjutan, kalau tidak dibatasi akan terjadi overfishing dan populasi ikan habis,” ungkapnya.
BACA JUGA: Perikanan Tangkap Kulonprogo Menurun 21 Persen, Ini Penyebabnya
Adapun penentuan kuota pembatasan nanti berdasarkan perhitungan Komisi Kajiskan. Dari hitungan itu nanti didapati berapa persen ikan yang diperbolehkan ditangkap di masing masing zona. “Misalnya tahun ini maksimal 4 juta ton, yang kita bagi di masing-masing wilayah,” kata dia.
Pembatasan ini akan diujicobakan tahun ini di salah satu dari enam zona penangkapan ikan di Indonesia, yakni di zona tiga yang terletak di Laut Arafuru. Untuk mendukung kebijakan ini, akan digunakan alat monitor yang dipasang di setiap kapal.
“Seluruh kapal yang kami izinkan harus dipasang alat monitoring bernama VMS, yang terkoneksi dengan satelit. “Kami sudah hidupkan satelit, pengawasan, seluruh kapal pengawas akan difokuskan di setiap zona yang terintegerasi dengan kapal yang diizinkan,” ungkapnya.
Melalui alat ini, aktivitas penangkapan ikan akan tercatat. Jika melebihi kuota yang ditentukan, perusahaan akan diberi sanksi. “Jadi tidak ada satu pun kapal yang menanngkap ikan yang tidak gunakan peralatan monitoring. Termasuk nelayan tradisional, kita bantu menggunakan peralatan itu,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Club Brugge menang 3-0 atas RC Lens di Liga Champions lewat gol Hans Vanaken, Joaquin Seys, dan Carlos Forbs.
JCWF 2026 digelar 6–8 November di Loman Park Hotel Yogyakarta. Festival ini menggabungkan budaya, wellness, dan pariwisata berkelanjutan
Real Betis mengalahkan Feyenoord 1-0 di Liga Champions lewat penalti Isco. Betis meraih sembilan poin dari tiga pertandingan.
Inter Milan menang 1-0 atas Shakhtar Donetsk di Liga Champions. Carlos Augusto mencetak gol penentu setelah Alessandro Bastoni dikartu merah.
Real Madrid menang 4-1 atas RB Leipzig di Liga Champions. Bernardo Silva, Arda Guler, Mbappe, dan Yan Diomande mencetak gol.