Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Komisi D DPRD DIY menerima audiensi CV Jogja Prima Solusi atas masalah hutang Pesparawi, Rabu (1/3/2023)./Harian Jogja-Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menerima audiensi CV Jogja Prima Solusi terkait dengan tunggakan utang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 yang diinisiasi Kementerian Agama.
Komisi D DPRD DIY yang menerima audiensi tersebut menyebut siap menggunakan hak interpelasinya ke Pemda DIY yang juga terlibat menyelenggarakan Pesparawi 2022 bersama LPPD, LPPN, dan Kemenag.
Anggota Komisi D DPRD DIY Nurcholis Suharman menyebut Dewan dapat menggunakan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban Pemda DIY atas masalah Pesparawi 2022.
“Di sini banyak pelaku usaha Jogja dirugikan miliaran rupiah, dalam rencana anggaran belanja juga sudah Rp68 miliar tapi dana yang ada Rp30 miliar kenapa bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Jangan sampai Pesparawi mencoreng nama Jogja dan menurunkan marwah Pemda DIY, tentu masalah harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya jangan mengorbankan masyarakat,” tegas Nurcholis.
Ketua Komis D DPRD DIY Koeswanto menyebut kemungkinan menggunakan hak interpelasi memang terbuka. “Kami akan telusuri masalah ini, mengingat Pemda DIY juga mengeluarkan anggaran Rp10 miliar untuk kegiatan ini,” katanya, Rabu siang.
Koeswanto menjelaskan permintaan penyelenggaraan Pesparawi 2022 di DIY juga atas kehendak Gubernur juga. “Kami ada surat permintaan penyelenggaraan Pesparawi di Jogja setelah sebelumnya di Palembang,” ujarnya.
DPRD DIY, tegas Koeswanto, akan terus mengawal masalah ini. “Kami juga sudah mengundang dua kali PT. Digsi untuk ikut audiensi ini tapi ternyata tidak hadir juga, kalau terus-terusan menyalahkan penyelenggaran masalah juga tidak selesai, karena sudah jelas pelaku usaha Jogja yang jadi korban utamanya” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.