Advertisement

Kasus Tunggakan Hotel Rp11 Miliar untuk Acara Kemenag: Pemda DIY Beberkan Isi Perjanjian dengan PT Digsi

Triyo Handoko
Rabu, 01 Maret 2023 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Tunggakan Hotel Rp11 Miliar untuk Acara Kemenag: Pemda DIY Beberkan Isi Perjanjian dengan PT Digsi Kepala Biro Mental dan Spiritual Sekda DIY Djarot Margiantoro (tengah) hadir dalam audiensi tunggakan utang kegiatan Pesparwi 2022 di DPRD DIY, Rabu (1/3/2023) - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polemik kasus kekurangan anggaran dalam kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022 yang dinaungi Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini terus berlanjut. Belakangan, Pemda DIY membeberkan isi perjanjian antara pihak pemerintah dengan panitia penyelenggara yakni PT Digsi yang ditunjuk pemerintah sebagai rekanan penyelenggara kegiatan tersebut. 

Pemda DIY menjelaskan perjanjian dengan panitia Pesparawi 2022 telah dilakukan. Dalam perjanjian itu menurut Pemda DIY, pemerintah memberikan ruang kepada PT Digsi untuk melakukan penggalangan dana dengan mencari sponsor. Tujuannya untuk memenuhi kekurangan dana kegiatan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) Pesparawi 2022.

Advertisement

Diketahui dalam RAB Pesparawi 2022 membutuhkan anggaran senilai Rp68 miliar. Adapun sumber pendanaan kegiatan berasal dari Pemda DIY dan Kementerian Agama (Kemenag). Pemda DIY menyetor anggaran senilai Rp10 miliar sedangkan Kemenag Rp20 miliar. Adapun kekurangan sebanyak Rp38 miliar, diklaim Pemda DIY ditanggung oleh PT Digsi.

BACA JUGA: Sempat Kejang 2 Hari, Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Membaik Meski Belum Sadar

Kepala Biro Mental dan Spiritual Sekda DIY Djarot Margiantoro menjelaskan pihaknya sudah memberikan surat tugas kepada PT Digsi. Djarot mengatakan sebelum memilih PT Digsi sebagai penyelenggara Pesparawi telah melakukan seleksi rekanan. “Dari awal paparan, PT Digsi ini, mereka berani untuk menutup kekurangan anggaran [Rp38 miliar], makanya kami pilih,” jelasnya, Rabu (1/3/2023).

Dalam menutup kekurangan anggaran tersebut, jelas Djarot, disepakati dengan melakukan penggalangan dana dan membuka sponsorship. “Sesuai perjanjian kami memberikan kemudahan akses menarik penggalangan dana dan sponsor lewat surat tugas, disebutkan juga untuk succes fee dimana hasil untung penggalangan dana harus wajar dan diterima PT Digsi,” katanya saat beraudiensi di DPRD DIY. 

Djarot menyebut ada satu kegiatan yang tidak terselenggara yaitu Royal Dinner. Kegiatan Royal Dinner ini diajukan oleh PT Digsi. “Maksud Royal Dinner ini untuk mengundang pejabat, pengusaha, dan pihak lain agar mau memberikan sponsor kegiatan ini, tapi kegiatan ini tidak ada dalam isi perjanjian. Jadi meskipun tidak terselenggara enggak bisa disebut wanprestasi juga,” jelasnya.

PT Digsi, jelas Djarot, menggalang dana dan sponsor Pesparawi 2022 di Jakarta dan Jogja. “Setahu saya mereka menggalang dana juga di Jakarta dan Jogja, tapi tidak dilaporkan juga dapat berapa dari penggalangan dana itu,” ujarnya.

Terkait somasi yang dilayangkan PT Digsi ke Pemda  DIY, jelas Djarot, pada Pemda DIY sudah membalas somasi secara resmi. Somasi itu dinilai tidak berdasar. “Kami balas somasinya untuk bisa menunaikan tanggung jawab,” katanya.

Adapun Tunggakan utang kegiatan Pesparawi 2022, lanjut Djarot, akan terus dikawal Pemda DIY. “Kami akan terus hadir, ini saja audiensi kami hadir artinya kami tidak lepas tangan dan turut prihatin dengan pelaku usaha yang dirugikan atas kegiatan Pesparawi,” jelasnya.

Seperti diketahui, kegiatan Pesparawi 2022 meninggalkan masalah. Yakni belum dibayarnya uang sewa 61 hotel di Jogja hingga Rp11 miliar. 

PT Digsi sebelumnya melalui kuasa hukumnya, Elektison Somi menjelaskan kekurangan dana penyelenggaraan Pesparawi 2022 tidak sepenuhnya ditanggung oleh PT Digsi. Kekurangan dana tersebut menurut dia, telah disepakati akan diselesaikan bersama. “Cara mencari kekurangan dana tersebut dilakukan antara Pemda DIY, LPPD [Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah], LPPN [Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional], dan Kemenag. Mereka akan menggalang donasi agar berbagai perusahaan memberikan bantuan CSR ke kegiatan ini,” katanya, Jumat (30/12/2022).

Elektison menyebut kesepakatan penggalangan dana bersama tersebut ada dalam perjanjian dan notulensi rapat. “Bukti kesepakatan itu ada di kami. PT Digsi sebagai perusahaan swasta penyedia jasa tidak mungkin bisa menggalang dana CSR sendiri, itu instansi pemerintah yang bisa melakukannya,” ujarnya.

Kesepakatan penggalangan dana tersebut, jelas Elektison dalam perjalanannya tidak dilakukan empat lembaga tersebut. “Pernyataan ini juga membantah Kemenag yang menyebut kami menerima kekurangan dana tersebut. Mana mungkin masuk akal kami menerimanya, itu tidak mungkin,” jelasnya.

Dalam rencana anggaran belanja (RAB) Pesparawi 2022, lanjut Elektison, total dibutuhkan Rp68 miliar. “Itu yang bikin RAB empat lembaga itu juga dan PT Digsi tak membuatnya sama sekali. Kami dari RAB itu hanya mendapat Rp30 miliar, kekurangannya Rp38 miliar itu cara memenuhinya menggalang dana. Tetapi tidak dilakukan lembaga-lembaga itu,” terangnya.

Uang Rp30 miliar yang diterima PT Digsi, sambung Elektison, juga sudah dihabiskan untuk pembiayaan Pesparawi 2022 dan menyisakan utang ke berbagai pihak terutama hotel untuk penginapan peserta. “Masalah ini tidak mungkin kami sendiri yang mengatasi, kami butuh bantuan dan pertanggungjawaban empat lembaga itu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement