Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi Wisma PSIM./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Isu penyegelan Wisma PSIM yang menggunakan Wisma PSSI Soeratin di Kompleks Stadion Mandala Krida dibantah manajemen PSIM. Chief Executive Officer (CEO) PSIM Bima Sinung Widagdo menyebut pihaknya masih melakukan negosiasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja.
Bima menjelaskan PSIM Jogja dikenakan biaya sewa Rp350 juta per tahun untuk penggunaan Wisma PSIM. “Kami masih menegosiasikan nilai sewa tersebut karena bagi kami agak berat juga nilai sebanyak itu,” katanya, Sabtu (11/3/2023).
BACA JUGA : Wisma PSIM Terancam Disegel, Satpol PP Sudah Berjaga di Lokasi
Negosiasi yang dilakukan PSIM Jogja, jelas Bima, sesuai prosedur yang berlaku. “Kami mengikuti aturan Pemkot Jogja dan prosesnya masih berjalan,” jelasnya.
Isu penyegelan marak di media sosial setelah personel kepolisian dan Satpol PP berada di Wisma PSIM, Jumat (10/3/2023).
Bima berharap Pemkot Jogja memberikan penurunan harga sewa Wisma PSIM. “Meskipun kami pihak swasta, secara finansial kami belum profit banyak. Selama ini kami juga turut merawat dan menjaga Wisma PSIM ini jadi kami harap ada penurunan harga sesuai prosedur yang ada,” harpanya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengakui belum lama ini pihaknya mendapat teguran dari BPK RI Perwakilan DIY berkaitan dengan program penataan aset di lingkungan setempat. BPK RI Perwakilan DIY merekomendasikan kepada Pemkot Jogja untuk melakukan penataan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya gedung wisma PSIM.
"Selama ini wisma PSIM itu kan belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset, kami sudah melakukan pendekatan supaya ada perjanjian kerja sama pinjam meminjam," kata Sumadi, Jumat lalu.
BACA JUGA : Wisma PSIM Terancam Disegel Pemkot Jogja, Kenapa?
Sampai sekarang, kata dia, Pemkot masih bersifat persuasif berkaitan dengan pemanfaatan gedung itu. Pihaknya belum mengambil langkah penyegelan meski manajemen PSIM Jogja disinyalir meninggal bayar senilai Rp300 juta lebih berkaitan dengan sewa gedung tersebut.
"Belum sampai penyegelan, pokoknya kami masih meminta dan kami harus tindak lanjuti hasil temuan itu dalam waktu dekat. Makanya kepada pemanfaat itu agar segera kita buat MoU kerja sama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Franchise Danur resmi berakhir setelah 10 tahun dengan film terakhirnya ditonton jutaan orang di bioskop Indonesia.
Di Jogja Financial Festival 2026 anak muda diedukasi interaktif untuk meningkatkan literasi asuransi generasi muda di Jogja.
Aturan baru masuk SD 2026: Anak 5,5 tahun bisa daftar dengan surat psikolog, sekolah dilarang tes calistung. Simak rincian kuota dan syaratnya di sini.
Ekspor Bantul periode Januari-April 2026 capai Rp532 miliar. Simak daftar komoditas unggulan dan upaya Pemkab Bantul menjaga target ekspor di sini.
Badan Gizi Nasional (BGN) ingatkan masyarakat waspada penipuan pendaftaran SPPG. Pendaftaran hanya melalui portal resmi, BGN tidak pakai perantara.