Wisma PSIM Terancam Disegel, Satpol PP Sudah Berjaga di Lokasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Wisma PSIM terancam disegel lantaran diduga dimanfaatkan secara ilegal. Terkait dengan hal itu, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jogja, Hery Eko Prasetyo mengakui saat ini jajarannya sudah bersiaga di kompleks wisma PSIM yang berada di Monumen PSSI jalan Mawar No 1 Baciro atau Utara Stadion Mandala Krida.
Diterjunkannya petugas itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari penataan aset milik Pemkot Jogja. "Belum disegel, ini masih menunggu hasil koordinasi para pimpinan, jadi belum dilaksanakan kami masih siaga sifatnya," ujar dia, Jumat (10/3/2023).
Advertisement
Hery mengatakan, hari ini kedua belah pihak telah melakukan pertemuan untuk membahas mekanisme kerja sama dan skema sewa yang tepat. Pihaknya juga mengaku masih menunggu hasil dari pertemuan itu untuk kemudian ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
"Kami masih menunggu, ga tau juga bergerak atau tidak, kan ini baru ada koordinasi di tingkat pimpinan. Saya belum tahu, harus lihat hasil koordinasi yang hari ini nanti jadinya seperti apa," ujar dia.
Pemerintah Kota Jogja mengultimatum manajemen PSIM untuk segera menyelesaikan metode kerja sama penggunaan gedung wisma PSIM yang ditengarai dimanfaatkan secara ilegal. Ultimatum itu muncul lantaran adanya catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY terkait dengan penggunaan aset yang tidak wajar.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengakui belum lama ini pihaknya mendapat teguran dari BPK RI Perwakilan DIY berkaitan dengan program penataan aset di lingkungan setempat. BPK RI Perwakilan DIY merekomendasikan kepada Pemkot Jogja untuk melakukan penataan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya gedung wisma PSIM.
"Selama ini wisma PSIM itu kan belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset, kami sudah melakukan pendekatan supaya ada perjanjian kerja sama pinjam meminjam," kata Sumadi, Jumat.
Sampai sekarang, kata dia, Pemkot masih bersifat persuasif berkaitan dengan pemanfaatan gedung itu. Pihaknya belum mengambil langkah penyegelan meski manajemen PSIM Jogja disinyalir meninggal bayar senilai Rp300 juta lebih berkaitan dengan sewa gedung tersebut.
Dijelaskan, gedung wisma PSIM tersebut diterima Pemkot Jogja dari hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa tahun silam. Adapun status tanah merupakan milik Sultan Grond (SG). Pihaknya memberi tenggat waktu seminggu ke depan agar mekanisme kerja sama pemanfaatan gedung rampung dibahas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement