Advertisement

Wisma PSIM Terancam Disegel Pemkot Jogja, Kenapa?

Yosef Leon
Jum'at, 10 Maret 2023 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Wisma PSIM Terancam Disegel Pemkot Jogja, Kenapa? Ilustrasi Wisma PSIM. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja mengultimatum manajemen PSIM untuk segera menyelesaikan metode kerja sama penggunaan gedung wisma PSIM yang ditengarai dimanfaatkan secara ilegal. Ultimatum itu muncul lantaran adanya catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY terkait dengan penggunaan aset yang tidak wajar. 

Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengakui belum lama ini pihaknya mendapat teguran dari BPK RI Perwakilan DIY berkaitan dengan program penataan aset di lingkungan setempat. BPK RI Perwakilan DIY merekomendasikan kepada Pemkot Jogja untuk melakukan penataan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya gedung wisma PSIM.

Advertisement

"Selama ini wisma PSIM itu kan belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset, kami sudah melakukan pendekatan supaya ada perjanjian kerja sama pinjam meminjam," kata Sumadi, Jumat (10/3/2023). 

BACA JUGA: Aset Mangkrak Menjadi Isu Penting Pembahasan Raperda BMD

Sampai sekarang, kata dia, Pemkot masih bersifat persuasif berkaitan dengan pemanfaatan gedung itu. Pihaknya belum mengambil langkah penyegelan meski manajemen PSIM Jogja disinyalir meninggal bayar senilai Rp300 juta lebih berkaitan dengan sewa gedung tersebut. 

"Belum sampai penyegelan, pokoknya kami masih meminta dan kami harus tindak lanjuti hasil temuan itu dalam waktu dekat. Makanya kepada pemanfaat itu agar segera kita buat MoU kerja sama," ujarnya.

Dijelaskan, gedung wisma PSIM tersebut diterima Pemkot Jogja dari hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa tahun silam. Adapun status tanah merupakan milik Sultan Grond (SG). Pihaknya memberi tenggat waktu seminggu ke depan agar mekanisme kerja sama pemanfaatan gedung rampung dibahas. "Kalau memang tidak bisa menyelesaikan sewa menyewa yang selama ini sudah ada, memang akan kami kosongkan tetapi itu masih kami beri waktu, ga ada penyegelan, belum," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement