Uji Coba Kelok 23 Selesai, Jalan Kretek-Girijati Ditutup Sementara
Uji coba Kelok 23 selesai. Jalan Kretek-Girijati ditutup sementara untuk penyelesaian Lot 17A dan evaluasi keselamatan lalu lintas.
Ilustrasi Wisma PSIM./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja mengultimatum manajemen PSIM untuk segera menyelesaikan metode kerja sama penggunaan gedung wisma PSIM yang ditengarai dimanfaatkan secara ilegal. Ultimatum itu muncul lantaran adanya catatan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY terkait dengan penggunaan aset yang tidak wajar.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengakui belum lama ini pihaknya mendapat teguran dari BPK RI Perwakilan DIY berkaitan dengan program penataan aset di lingkungan setempat. BPK RI Perwakilan DIY merekomendasikan kepada Pemkot Jogja untuk melakukan penataan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya gedung wisma PSIM.
"Selama ini wisma PSIM itu kan belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset, kami sudah melakukan pendekatan supaya ada perjanjian kerja sama pinjam meminjam," kata Sumadi, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA: Aset Mangkrak Menjadi Isu Penting Pembahasan Raperda BMD
Sampai sekarang, kata dia, Pemkot masih bersifat persuasif berkaitan dengan pemanfaatan gedung itu. Pihaknya belum mengambil langkah penyegelan meski manajemen PSIM Jogja disinyalir meninggal bayar senilai Rp300 juta lebih berkaitan dengan sewa gedung tersebut.
"Belum sampai penyegelan, pokoknya kami masih meminta dan kami harus tindak lanjuti hasil temuan itu dalam waktu dekat. Makanya kepada pemanfaat itu agar segera kita buat MoU kerja sama," ujarnya.
Dijelaskan, gedung wisma PSIM tersebut diterima Pemkot Jogja dari hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa tahun silam. Adapun status tanah merupakan milik Sultan Grond (SG). Pihaknya memberi tenggat waktu seminggu ke depan agar mekanisme kerja sama pemanfaatan gedung rampung dibahas. "Kalau memang tidak bisa menyelesaikan sewa menyewa yang selama ini sudah ada, memang akan kami kosongkan tetapi itu masih kami beri waktu, ga ada penyegelan, belum," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Uji coba Kelok 23 selesai. Jalan Kretek-Girijati ditutup sementara untuk penyelesaian Lot 17A dan evaluasi keselamatan lalu lintas.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.