RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Proses konsultasi publik terkait pembangunan jalan tol Jogja-YIA di Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Bantul, Rabu (15/3/2023)/Harian Jgogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL— Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) atau Tol Jogja-Solo, Dian Ardiansyah mengatakan jumlah bidang tanah yang terdampak jalan tol Jogja-YIA di Kapanewon Sedayu, Bantul, berubah.
Ada dua kalurahan di Sedayu Bantul yang terdampak tol Jogja-YIA, yakni Kalurahan Argomulyo dan Argosari. Dian mengatakan awalnya dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah (DP2T), lahan di Kalurahan Argomulyo yang terdampak sebanyak sebanyak 491 bidang dan di Kalurahan Argosari sebanyak 172 bidang.
Namun dalam perjalanannya bidang lahan yang terdampak bertambah menjadi 498 bidang di Kalurahan Argomulyo dan 179 di Kalurahan Argosari. “Penambahan bidang ini karena ada pemecahan atau penambahan kepemilikan,” kata Dian, dalam acara Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA di Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, Rabu (15/3/2023).
Konsultasi publik di Kalurahan Argosari ini terakhir dilakukan setelah sebelumnya dilakukan di kalurahan Argomulyo. Lebih lanjut Dian mengatakan proses konsultasi publik di Sleman dan Bantul sudah selesai. Selanjutnya konsultasi publik akan dilaksanakan di Kulonprogo.
Menurutnya, selama tahapan sosialisasi sampai konsultasi publik, tidak ada kendala berarti yang dihadapi. Ia mengklaim mayoritas warga masyarakat telah menyetujui adanya pembangunan jalan tol. “Walaupun ada beberapa yang tidak langsung menerima. Maka konsultasi publik ini diperlukan,” ujarnya.
Yohanes, 54, salah satu warga Dusun Gubuk, Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, yang datang dalam konsultasi publik tersebut mengaku mewakili ayahnya karena semua tanah ayahnya dimungkinkan terkena dampak jalan tol Jogja-YIA.
“Kebetulan bukan rumah yang terdampak, tapi sawah punya bapak saya. Saya datang ke konsultasi publik ini mewakili bapak, tapi pada dasarnya kami setuju pembangunan tol,” katanya.
Ia mengatakan ayahnya memiliki sawah seluas 640 meter persegi dan dimungkinkan semua habis terdampak pembangunan tol. Sehingga dipastikan keluarga tersebut tidak memiliki sawah yang bisa dikelola.
BACA JUGA: Guru Besar UGM Disebut Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Begini Respons Menkumham
Namun Yohanes berharap ganti rugi yang nanti diberikan akan dapat digunakan untuk membuat usaha yang baru. “Seandainya nanti ganti untung akan digunakan yang bermanfaat, tidak beli sifat duniawi seperti mobil, tapi untuk usaha,” ujarnya.
Dalam konsultasi publik tersebut Yohanes datang membawa kelengkapan surat tanah, Kartu Keluarga (KK) pemilik tanah dan dokumen-dokumen yang lain. Langkah itu dilakukan untuk pencocokan agar proses pendataan dapat tepat sasaran. Dalam proses tersebut ia mengaku ditanya petugas apakah sudah ikhlas melepaskan tanahnya untuk jalan tol.
“Tadi juga ditanya apakah sudah ikhlas? Iya sudah, mosok yang lain mau tapi kita sendiri tidak, disamping itu untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.
Google dikabarkan menaikkan harga Pixel 11 yang meluncur 12 Agustus 2026 akibat lonjakan biaya memori dan produksi global.
Harga bawang putih di Pasar Manis Purwokerto kembali naik menjadi Rp50.000 per kilogram. DPKUKM Banyumas terus memantau harga untuk mengendalikan inflasi.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.