Imigrasi Soroti Kerentanan TPPO di Pantai Selatan Jogja
Wilayah pesisir pantai selatan Jogja, khususnya di kawasan Kulon Progo dan Bantul, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan
Ilustrasi ruang terbuka hijau./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul menambah satu ruang terbuka hijau publik (RTHP) baru dan melengkapi fasilitas sarana prasana dua RTHP lainnya pada 2023. Anggaran yang dikucurkan untuk pengerjaan tersebut senilai Rp500 juta lebih.
Kepala DLH Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan dua titik RTHP yang akan dilengkapi sarana dan prasana penunjangnya itu berlokasi di depan Rumah Dinas Bupati Bantul dan di depan Polsek Bantul.
Kedua RTHP itu memerlukan fasilitas tambahan yang ramah anak. Perbaikan ini juga untuk mempersiapkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2024 mendatang. Sejumlah fasilitas bermain akan dibangun di tempat itu lantaran pada akhir pekan dan masa libur sekolah, cukup banyak pengunjung yang datang ke sana.
"Fasilitas yang ada mungkin belum bisa mengakomodasi ruang bermain anak," kata Ari, Jumat (17/3/2023).
Sementara, satu RTHP lainnya berlokasi di Kapanewon Pajangan. Ini adalah ruang terbuka hijau publik baru. Penambahan RTHP tersebut diharapkan pelan-pelan mampu memenuhi target 30% dari luas area kota sesuai dengan amanat UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang.
"Sekarang kami masih di angka 15 persen dari luas kota," ujarnya.
Menurut Ari, sekarang RTHP merupakan sarana yang dibutuhkan masyarakat untuk rekreasi, sarana berkumpul warga terutama kawula muda untuk mengisi kegiatan yang positif, sehingga mengurangi angka kenakalan remaja. "Area publik itu manfaatnya banyak. Untuk interaksi warga. Anak bermain tidak perlu jauh lagi, bisa juga mengurangi stres dan penggerak aktivitas ekonomi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wilayah pesisir pantai selatan Jogja, khususnya di kawasan Kulon Progo dan Bantul, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan
Makam mertua Djaduk Ferianto di Kuncen Lama dirusak. Pemkot Jogja menyoroti aturan biaya perawatan dan berencana menata pengelolaan makam.
SLB Tunas Bhakti di Pleret, Bantul, direvitalisasi Kemendikdasmen. DPRD Bantul mendorong pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.
KMP Putri Yasmin terbakar di Selat Lombok. Tim SAR mengevakuasi 173 orang, terdiri atas 172 korban selamat dan 1 meninggal dunia.
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Makam mertua Djaduk Ferianto di Kuncen Lama dirusak. Ahli waris menyoroti biaya perawatan, Pemkot Jogja berencana menata pengelolaannya.